Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Bentrokan Berdarah di Nepal, 19 Tewas Usai Aksi Protes Tolak Korupsi dan Pemblokiran Media Sosial

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bentrokan Berdarah di Nepal, 19 Tewas Usai Aksi Protes Tolak Korupsi dan Pemblokiran Media Sosial
Foto: (Sumber: Massa mengikuti demonstrasi yang menentang pelarangan media sosial oleh pemerintah Nepal. ANTARA/Anadolu/as.)

Pantau - Pemerintah Nepal menerjunkan personel militer pada Senin, 8 September 2025, menyusul bentrokan berdarah antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang menewaskan sedikitnya 19 orang dan melukai ratusan lainnya.

Aksi Damai Berubah Ricuh, Kompleks Parlemen Diterobos Massa

Unjuk rasa yang awalnya dijanjikan berlangsung damai berubah menjadi kekacauan ketika massa dari kalangan Generasi Z mendobrak barikade polisi dan memanjat pagar kompleks Parlemen Federal di Kathmandu.

Aparat keamanan membalas dengan tembakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa.

Harian Himalayan Times melaporkan bahwa bentrokan memicu diberlakukannya jam malam di Kathmandu dan beberapa kota lain.

Menurut Kathmandu Post, sedikitnya 347 orang mengalami luka-luka, puluhan di antaranya dalam kondisi kritis.

Sejumlah rumah sakit di Kathmandu dilaporkan penuh, sementara pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait jumlah korban jiwa.

Namun, data dari rumah sakit menyebutkan bahwa 17 orang tewas di berbagai fasilitas medis di Kathmandu.

Dua orang lainnya meninggal dunia setelah dirawat akibat luka tembak dalam aksi protes di Itahari.

Menteri Mundur, Media Sosial Diblokir Picu Amarah Publik

Menteri Dalam Negeri Nepal, Ramesh Lekhak, mengundurkan diri pada Senin malam, mengakui tanggung jawab atas tindakan keras aparat keamanan dalam menangani demonstrasi.

Aksi unjuk rasa yang menyebar di kota-kota besar seperti Kathmandu, Pokhara, Butwal, dan Biratnagar dipicu oleh dua isu utama: maraknya korupsi di pemerintahan dan kebijakan pemblokiran media sosial oleh otoritas.

Pemerintah Nepal sebelumnya memblokir sejumlah media sosial besar karena pengelolanya tidak mendaftarkan aplikasi mereka sesuai instruksi Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi.

Batas waktu pendaftaran diberikan sejak 28 Agustus 2025, dan setelah lewat tujuh hari, pemblokiran resmi diterapkan terhadap platform seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, X (sebelumnya Twitter), Reddit, dan LinkedIn.

Pemerintah menyatakan bahwa akses akan dipulihkan jika pihak platform mendaftarkan aplikasi mereka ke otoritas Nepal.

Namun kebijakan ini menuai kecaman luas, termasuk dari partai oposisi utama yang menilai pemblokiran sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.

Penulis :
Ahmad Yusuf