
Pantau - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menurunkan tarif impor mobil asal Jepang menjadi 15 persen mulai Selasa, 16 September 2025, setelah sebelumnya menerapkan tarif tinggi dengan dalih keamanan nasional.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Departemen Perdagangan AS pada Senin waktu setempat, menandai perubahan signifikan dalam kebijakan perdagangan otomotif AS.
Penurunan tarif ini dilakukan sekitar lima bulan setelah Trump memberlakukan tarif agresif sebesar 27,5 persen, naik dari tarif awal 2,5 persen yang telah lama berlaku bagi kendaraan impor.
Bagian dari Kesepakatan Dagang AS–Jepang
Penyesuaian tarif ini merupakan hasil dari kesepakatan dagang yang dicapai antara AS dan Jepang pada 22 Juli 2025.
Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Jepang sepakat untuk:
- Melakukan investasi besar-besaran di AS
- Memperbesar impor produk pertanian Amerika selama masa jabatan kedua Trump
Meskipun tarif mobil Jepang kini lebih rendah dari puncaknya di April lalu, namun tetap lebih tinggi dari tarif awal 2,5 persen, dan masih menjadi beban bagi produsen mobil dan industri terkait.
Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif pada 4 September 2025 untuk meresmikan pemberlakuan perjanjian ini.
Dampak Luas pada Industri dan Ekspor Jepang
Jepang tercatat mengekspor kendaraan ke AS senilai sekitar 6 triliun yen atau sekitar 41 miliar dolar AS (Rp673 triliun) pada tahun 2024.
Jika ditambah dengan ekspor suku cadang mobil, nilai tersebut mencakup sepertiga dari total ekspor Jepang ke AS.
Tarif baru juga mencakup:
- Penurunan tarif 25 persen menjadi 15 persen atas komponen kendaraan seperti mesin dan transmisi, jika berasal dari Jepang
- Penghapusan tarif tambahan atas pesawat sipil dan suku cadang pesawat asal Jepang
- AS juga menyetujui skema tarif serupa untuk mobil dari negara lain:
- Mobil Uni Eropa dan Korea Selatan mendapatkan perlakuan tarif sebanding
- Mobil dari Inggris dikenakan tarif 10 persen, khusus untuk produksi lebih dari 100.000 unit per tahun
Kebijakan Tambahan: No Stacking dan Pengembalian Tarif
Sejak 7 Agustus 2025, tarif negara-spesifik yang diatur Trump mulai diberlakukan kepada puluhan mitra dagang, termasuk Jepang.
AS kini menerapkan tarif 15 persen untuk sebagian besar barang dari Jepang, turun dari sebelumnya 24–25 persen.
Departemen Perdagangan AS juga mengonfirmasi bahwa importir Jepang yang sebelumnya membayar tarif ganda dalam sistem baru akan mendapatkan pengembalian dana sejak tanggal tersebut.
AS mengadopsi kebijakan “no stacking”, yakni memastikan bahwa satu barang tidak dikenakan tarif berlapis, dan hanya berlaku tarif maksimum pada satu tingkat tertentu.
Penurunan tarif mobil Jepang dan penerapan kebijakan "no stacking" akan efektif setelah seluruh prosedur administratif diselesaikan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf