Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

El Savador Akhirnya Bebaskan 3 Wanita yang Dibui karena Aborsi

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

El Savador Akhirnya Bebaskan 3 Wanita yang Dibui karena Aborsi

Pantau.com - Mahkamah Agung El Salvador telah meringankan 30 tahun hukuman tiga wanita yang dipenjara karena hukuman aborsi, mengurangi hukuman mereka untuk waktu yang dijalani dan memerintahkan mereka untuk segera dibebaskan.

Ketiga wanita itu menghabiskan 10 tahun di penjara dengan tuduhan pembunuhan. Semua mengklaim bahwa mereka mengalami keguguran. 

"Dalam ketiga kasus tersebut, pengadilan mengakui bahwa para wanita tersebut memiliki situasi sosial, ekonomi, dan keluarga yang buruk, dan hukumannya tidak proporsional dan tidak bermoral," kata Yayasan Penelitian untuk Penerapan Hukum, yang dikutip dari The Guardian, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Venezuela Dilanda Pemadaman Nasional, Maduro Klaim Ada 'Sabotase'

Banyak wanita yang harus meringkuk di balik jeruji besi di El Savador lantaran terlibat aborsi.

Setelah dibebaskan dari penjara wanita di ibu kota, Alba Lorena Rodríguez (31) memberikan pesan kepada Pemerintah. "Kami berharap pemerintah akan mengakui bahwa banyak wanita di sini tidak bersalah dan, Insya Allah, mereka akan dibebaskan."

Cinthia Marcela Rodríguez (30) tidak memiliki asuransi kesehatan ketika dia ditangkap pada 2008 setelah apa yang dia katakan adalah keguguran. Pengadilan mengubah hukumannya “untuk alasan keadilan dan keadilan, berdasarkan situasi ekonomi, sosial dan pribadinya”.

Baca juga: Aktor Inggris Ini Desak Indonesia Tutup Rumah Jagal di Tomohon Sulut

"Keadilan lambat," kata Rodríguez kepada kerumunan pendukung saat dia meninggalkan penjara. "Terus berjuang untuk 18 yang tetap di dalam."

Kelompok tersebut mendiskriminasi mengatakan keputusan pengadilan tinggi dalam menetapkan preseden yudisial untuk meninjau kembali situasi perempuan lain yang tetap di penjara”.

Pada bulan Februari, pengadilan membatalkan hukuman aborsi 30 tahun wanita lain dan memerintahkan pengadilan baru.

Penulis :
Widji Ananta