Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Pengadilan Hungaria: 4 Pelaku Perdagangan Manusia Membusuk di Penjara

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pengadilan Hungaria: 4 Pelaku Perdagangan Manusia Membusuk di Penjara

Pantau.com - Empat pelaku perdagangan manusia divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Hungaria. Kasus itu terkait dengan kasus kematian 71 migran yang jasadnya ditemukan membusuk dan berjejal di dalam truk buangan di jalan tol Austria, Agustus 2015.

Dalam putusan akhir, hakim persidangan Erik Mezolaki menyatakan bahwa tiga pelaku tidak akan mendapatkan kesempatan pengurangan hukuman, sedangkan satu pelaku lain akan dihukum setidaknya 30 tahun penjara.

Baca juga: Produksi dan Edarkan Narkoba 1,2 Ton, 5 Pria China Divonis Mati

Pemimpin pelaku, orang Afghanistan, dan tiga kaki tangannya, orang Bulgaria, dinyatakan bersalah atas pembantaian karena menolak untuk menghentikan truk pendingin yang membawa korban dan membuka pintunya agar ada udara masuk, meskipun para korban telah memohon.

Menurut hakim pada persidangan tahun lalu, para korban yang menyadari mereka dalam bahaya sesak napas kemudian memukul-mukul pintu truk dan berteriak-teriak untuk mendapatkan perhatian para pelaku.

Baca juga: Bunuh 85 Pasien, Perawat Jerman Divonis Penjara Seumur Hidup

Kematian 71 korban yang yang terdiri dari 59 laki-laki, delapan perempuan, serta empat anak-anak dari Suriah, Irak, dan Afghanistan menggemparkan Eropa yang saat itu tengah berjuang mengatasi arus masuk para migran.

Kasus tersebut merupakan yang terburuk di sepanjang rute Balkan, di mana ratusan ribu migran melaluinya untuk mengungsi akibat perang dan kemiskinan di Timur Tengah, Afrika, dan Asia.

rn
Penulis :
Widji Ananta