
Pantau.com - Singapura akan menutup semua bar dan tempat hiburan seperti klub malam, diskotik, bioskop, teater dan tempat karaoke mulai Kamis (26/3/2020) pukul 23.59 waktu setempat hingga 30 April mendatang guna mengendalikan penyebaran COVID-19.
Satuan tugas lintas kementerian COVID-19 mengatakan mereka akan membatasi pertemuan di luar pekerjaan dan sekolah untuk mencegah risiko penularan lokal COVID-19 lebih lanjut.
Baca juga: Pangeran Charles Positif Korona, Ratu Camilla Negatif
Pertunjukan di dalam dan luar ruangan di sejumlah objek wisata, tur kelompok di museum, dan acara penjualan di atrium terbuka akan ditangguhkan. Satuan tugas tersebut memperingatkan bahwa mal dan tempat-tempat wisata bisa dikenakan sanksi tambahan jika kedapatan menjadi tempat penularan COVID-19 dan terbukti tidak mematuhi aturan ini.
Semua acara dan pertemuan massa harus ditunda atau dibatalkan, terlepas dari skalanya. Ini merupakan langkah yang lebih ketat dari persyaratan sebelumnya yang masih mengizinkan adanya kegiatan asal kurang dari 250 peserta.
Baca juga: Malaysia Perpanjang Lockdown hingga 14 April
Satuan tugas tersebut mengatakan tempat-tempat umum lainnya seperti mal retail, museum dan objek wisata, mungkin tetap dibuka. Tetapi para operator perlu memastikan tempat tersebut tidak dikunjungi lebih dari satu orang per 16 meter persegi dari ruang yang dapat digunakan.
rn- Penulis :
- Kontributor TIH