
Pantau.com - Yordania pada Minggu (10/1/2021) mengecam penggalian oleh Israel baru-baru ini di dekat Buraq Wall, yang dikenal sebagai Tembok Ratapan di Israel, sebagai pelanggaran terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.
Tembok tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Fayez.
Baca juga: Yordania Ungkap Kemungkinan Terburuk Aneksasi Israel Terhadap Palestina
Ia juga menegaskan bahwa Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.
Sederet provokasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, katanya.
Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, diawasi oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang dijalankan oleh Jordania, berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.
Baca juga: Yordania Umumkan Keadaan Darurat Nasional Virus Korona
Juru bicara Yordania itu mendesak Israel agar menghentikan pelanggaran serta provokasi mereka dan menghormati status quo hukum dan sejarah Kota Tua tersebut.
rn- Penulis :
- Gilang