
Pantau.com - Sahrul Gunawan Wakil Bupati Bandung yang viral karena mengenakan atribut partai Golkar, padahal dia adalah politikus partai NasDem dinilai sebagai kutu loncat.
Kemudian bagaimana dari kacamata psikologi, melihat fenomena kutu loncat para politikus yang dinilai tidak etis.
Dra. A. Kasandra Putranto, dari Clinical Forensic Psychologist menjelaskan alasan seseorang untuk berpindah ke partai politik atau kubu merupakan sesuatu yang bersifat pribadi dan subjektif. Namun tetap dapat ditentukan bagaimana proses psikologinya.
"Banyak partai politik yang bekerjasama dengan artis atau selebriti untuk kepentingan endorsement atau untuk mengambil hati rakyat, sehingga loyalitas artis-artis tersebut terhadap partai politik yang mereka ikuti patut dipertanyakan. Oleh karena itu, cukup banyak fenomena banyak artis yang berpindah partai, tergantung motif dan keyakinan hati sehingga mereka dianggap sebagai kutu loncat", kata Kasandra kepada pantau.com Selasa (11/1/2022).
Fenomena kutu loncat memang kerap kali muncul, tak hanya Sahrul Gunawan, nama nama seperti Faldo Maldini, Lili Chodidjah Wahid, dan Akbar Faizal juga disebut sebagai politikus kutu loncat yang sukses dengan bendera partai barunya.
Baca Juga : 6 Politikus Kutu Loncat
Hal tersebut juga disampaikan oleh Ahmad Khoirul Umam,Direktur Eksekutif IndoStrategic. Dari perspektif partai NasDem, tentu perbuatan Sahrul Gunawan tidak etis dan kurang sensitif.
"Jika dicerna dari perspektif keluarga besar NasDem, yang dilakukan Sahrul Gunawan itu kurang etis. Orang berpartai itu berarti sudah beridentitas, yang ditunjukkan lewat penghormatan pada visi, misi, platform kinerja, maupun penghormatan pada atribut kepartaian masing-masing. Apa yang dilakukan Sahrul itu kurang menunjukkan sensitivitas itu," jelas Umam, Senin (10/1/2022).
Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina ini juga mengatakan bahwa Sahrul Gunawan menunjukkan dirinya yang tidak ingin terlalu terikat dengan partai, dan bisa berujung pada fenomena kutu loncat.
- Penulis :
- trias