
Pantau.com - Musisi Jerinx SID menghadiri sidang perkara dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.
Kepada wartawan, Jerinx mengaku kapok bermain media sosial. Beberapa kasus hukum yang menjeratnya itu akibat dari 'bermain' media sosial. Jerinx ingin fokus membahagiakan istri. Sebab, sejumlah kasus yang menjeratnya, telah menyita waktu bersama dengan istri dan keluarga.
"Saya sudah tobat, kapok. Saya mau fokus ke istri. Sudah hampir dua tahun enggak bahagiain dia. Saya utang banyak sama istri," ujar Jerinx.
Jerinx akan menggunakan media sosial hanya untuk pekerjaan, bukan bermain-main.
"Jadi enggak akan ada lagi polemik yang berujung seperti ini. Intinya saya sudah kapok," ucapnya.
Diketahui, drummer SID itu jadi terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx melakukan pengancaman melalui handphone milik sang istri, Nora Alexandra.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
- Penulis :
- Tim Pantau.com




