billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Jangan Ngasal Sist, Begini Tata Cara Mandi Wajib Usai Haid

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Jangan Ngasal Sist, Begini Tata Cara Mandi Wajib Usai Haid

Pantau.comDatang bulan, menstruasi atau haid, merupakan kelaziman tiap bulan yang umum dialami oleh setiap wanita dewasa. Biasanya, haid terjadi pertama kali pada anak perempuan berusia sekitar 12 hingga 14 tahun.

Namun, kondisi dan tumbuh kembang tubuh setiap perempuan bisa berbeda-beda, sehingga datangnya menstruasi pun ikut berbeda. Tidak sedikit anak perempuan yang mulai haid di usia 8 tahun.

 

Menstruasi merupakan sebuah siklus bulanan yang dialami wanita, yang terjadi ketika telur yang dibuahi harusnya dapat menempel pada dinding rahim yang telah menebal. Namun, karena tidak ada pembuahan yang terjadi di dinding rahim yang telah menebal, akhirnya meluruh dan menimbulkan darah menstruasi.

 

Bagi seorang Muslimah, masa haid adalah masa ketika seorang wanita dalam keadaan kotor dan tidak suci sehingga dilarang untuk beribadah salat maupun berpuasa.

 

Berikut adalah tata cara mandi wajib setelah haid atau menstruasi, agar para muslimah dapat kembali menjalankan ibadah sholat dan puasa.

 

1. Baca doa niat mandi besar setelah haid

2. Bersihkan kedua tangan 3 kali

3. Bersihkan seluruh anggota tubuh yang kotor menggunakan tangan kiri

4. Ulangi mencuci tangan

5. Berwudhu sembari membaca niat berwudhu

6. Basuh kepala 3 kali sampai pangkal rambut

7. Memisah-misah rambut menggunakan jari

8. Mengguyur seluruh tubuh dengan air bersih

9. Gunakan sabun dan sampo

 

Ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan saat melakukan mandi wajib setelah haid yang penting untuk mengembalikan kesucian dari mandi wajib yang sudah dilakukan. Berikut ini beberapa aturan lain yang perlu diperhatikan:

 

1. Gunakan air yang bersih dan suci.

2. Pastikan seluruh tubuh terguyur dengan air.

3. Jangan menggunakan penutup kepala.

 

Jangan ngasal ya sist.. Itulah tata cara mandi wajib usai haid atau menstruasi.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih