Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Studio Produksi Film 'Top Gun' Digugat atas Pelanggaran Hak Cipta

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Studio Produksi Film 'Top Gun' Digugat atas Pelanggaran Hak Cipta
Pantau.com - Keluarga penulis Israel yang artikelnya menjadi inspirasi untuk film Tom Cruise '1986 Top Gun', menggugat studio film Paramount Pictures atas pelanggaran hak cipta.

Mereka mengklaim Paramount tidak memiliki hak atas cerita tahun 1983 'Top Guns' karya Ehud Yonay, ketika merilis sekuel Top Gun: Maverick bulan lalu.

Film ini menghasilkan $548 juta (sekitar Rp7 triliun) secara global dalam 10 hari pertama perilisannya.

Paramount mengatakan klaim itu "tidak berdasar" dan bahkan bersumpah untuk menentangnya.

'Top Gun: Maverick' menampilkan aktor Cruise yang mengulangi perannya sebagai pilot angkatan laut Amerika Serikat (AS), Pete "Maverick" Mitchell dari film orisinalnya di tahun 1986.

Film itu berada di posisi keempat di antara jajaran film terlaris di era Covid. Posisi teratas diduduki oleh 'Spider-Man: No Way Home', tempat kedua 'Doctor Strange in the Multiverse of Madness' dan kemudian 'The Batman'.

Gugatan diajukan pada hari Senin (6/6/2022) waktu setempat di pengadilan federal Los Angeles oleh Shosh dan Yuval Yonay, janda dan putra Ehud.

Mereka menuduh Paramount gagal memperoleh kembali hak atas artikel majalah milik Ehud setelah dihentikan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta AS.

Mereka meminta ganti rugi yang angkanya tidak ditentukan dari Paramount, termasuk keuntungan dari 'Top Gun: Maverick'.

Menurut gugatan itu, franchise 'Top Gun Paramount' tidak akan ada tanpa "upaya sastra dan prosa dan narasi yang menggugah" milik Ehud.

Gugatan itu mengatakan bahwa pada 2018, keluarga Yonay telah memberi tahu Paramount bahwa haknya atas artikel Ehud akan dihentikan dua tahun kemudian.

Pihak penuntut juga menambahkan bahwa Paramount telah kehilangan hak cipta untuk karya tersebut pada Januari 2020.

Melansir dari BBC, Selasa (7/6/2022), pengacara Marc Toberoff, yang mewakili Yonays, mengatakan, "Sebagaimana Paramount ingin berpura-pura sebaliknya, mereka malah membuat sekuel 'Top Gun' setelah mereka kehilangan hak cipta mereka."

Paramount mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Klaim ini tidak berdasar, dan kami akan membela diri dengan penuh semangat."

Mitra Ahouraian, seorang pengacara di bidang hiburan yang berbasis di Los Angeles, mengatakan kepada BBC bahwa rencana Paramount untuk memproduksi 'Top Gun: Maverick' sudah ada pada 2018 dan rencana akan merilisnya pada 2019, namun tertunda karena pandemi Covid-19.

"Waktu akan menjadi sangat penting dalam kasus ini karena pemberitahuan penghentian telah dikirim ... memiliki tanggal efektif 2020," jelas Ahouraian.

Sekuel film ini menceritakan Maverick yang kembali ke akademi terbang Top Gun sebagai instruktur yang bertanggung jawab untuk melatih pilot generasi baru.

Film ini memberi superstar Hollywood, Tom Cruise, akhir pekan pembukaan pertamanya senilai $100 juta (sekitar Rp1,4 triliun) di box office. Akhir pekan pembukaan terbesar sebelumnya, datang pada tahun 2005 dengan War of the Worlds, yang meraup $64m (sekitar Rp924 miliar).
Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani