Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober

Oleh Annisa Indri Lestari
SHARE   :

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Foto: Ilustrasi. (Pixabay)

Pantau - Saat ini, pesantren sudah ada di berbagai daerah. Mulai dari pesantren tradisional, pesantren modern, hingga pesantren berbasis Internasional.

Sistem pendidikan di pesantren memiliki kedisiplinan tinggi dan berbagai keunggulan. Para santri, sebutan murid-murid di pesantren, tidak hanya diajarkan ilmu-ilmu seperti di sekolah formal, tetapi juga ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab.

Terlepas dari kemajuan pesantren sekarang ini, santri dan ulama turut berperan dalam perjuangan kemerdekaan RI. Karena itu, santri memiliki sejarahnya tersendiri di Indonesia, dan setiap 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Sejarah Hari Santri

Melansir laman Pendis Kemenag, sejak masa pra revolusi kemerdekaan, ulama dan santri dari pondok pesantren menjadi salah satu tonggak perjuangan Indonesia melawan penjajah. Para ulama dan santri memiliki banyak perjuangan untuk kemerdekaan RI.

Pada 1945 dikeluarkan fatwa yang berisi kewajiban berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih menduduki  Indonesia. Seruan itu mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945 yang juga dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan. Fatwa tersebut dikeluarkan pada 22 Oktober.

Sejarah Resolusi Jihad diceritakan dari buku berjudul KH. Hasyim Asy'ari Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri terbitan Museum Kebangkitan Nasional. Dalam tulisan Rijal Muumaziq, Resolusi Jihad bermula dari memanasnya kondisi Indonesia pasca-kemerdekaan.

Selain itu, ada juga peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945 yang pada akhirnya membawa Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama.

Soekarno melalui utusannya menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asy'ari kemudian menjawab dengan tegas bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap Tanah Air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah.

Para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dalam sebuah rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Adapun keputusan itu kemudian disebarluaskan melalui masjid, musala, bahkan dari mulut ke mulut.

Resolusi Jihad sengaja tidak disiarkan melalui radio atau surat kabar atas dasar pertimbangan politik. Namun, resolusi ini disampaikan pemerintah melalui surat kabar Kedaulatan Rakyat pada 26 Oktober 1945.

Setelah 70 tahun berlalu, pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 terkait Hari Santri Nasional. Deklarasi ini dilaksanakan pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal oleh Presiden.

Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan, dan H.O.S Cokroaminoto.

Penulis :
Annisa Indri Lestari