
Pantau - Lhokseumawe merupakan sebuah kota di provinsi Aceh yang berada di lintas pantai timur antara Banda Aceh dan Medan. Luas wilayahnya 181 km persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 203.000 jiwa. Pada mulanya, Lhokseumawe merupakan ibukota dari Kabupaten Aceh Utara. Akan tetapi, sejak dikeluarkannya UU No. 2 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe, kota ini resmi terpisah dari Kabupaten Aceh Utara dan menjadi kota administrasi sendiri.
Terdapat julukan bagi kota ini yaitu kota Petrodolar. Mengapa dijuluki demikian?
Hal ini karena Lhokseumawe merupakan kota penghasil gas alam di Provinsi Aceh. Diketahui bahwa pertambangan gas di Lhokseumawe dimulai pada tahun 1968 ketika Pertamina bekerja sama dengan Mobil Oil perihal observasi sumber minyak.
Lalu, pada tanggal 24 Oktober 1971, ladang gas alam Arun ditemukan di Lhokseumawe. Ladang ini memiliki cadangan gas yang sangat besar dengan cadangan gas mencapai 17,1 triliun kaki kubik hingga diestimasi sebagai cadangan gas alam terbesar di dunia pada masa itu.
Baca juga:
Alasan Indramayu Dijuluki Kota Mangga
Alasan Kota Padang Panjang Dijuluki Kota Serambi Mekah
Penemuan ladang ini memberikan dampak positif bagi kota Lhokseumawe. Perusahaan yang bernama PT Arun Natural Gas Liquefaction Co., yang merupakan penghasil gas alam cair terbesar di dunia pada periode 1990-an, berkontribusi besar terhadap perekonomian Lhokseumawe. Karena gas alam dari perusahaan ini diekspor ke beberapa negara, khususnya Jepang dan Korea Selatan. Hal ini menjadikan perekonomian Lhokseumawe tumbuh pesat dan dapat meningkatkan daya beli warga. Karena itulah kota ini dijuluki sebagai Kota Petrodolar.
Tidak hanya industri gas, Lhokseumawe juga memiliki berbagai pabrik industri lainnya, seperti perusahaan pupuk nasional PT. Pupuk Iskandar Muda dan perusahaan pupuk internasional PT. Aceh Asean Fertilizer.
Selain itu, kota Lhokseumawe juga unggul secara komparatif karena dilintasi oleh Sea Lines of Communication atau Garis Komunikasi Laut, yang merupakan rute maritim utama antar pelabuhan. Rute ini biasa digunakan untuk perdagangan, kebutuhan logistik dan angkatan laut.
Keunggulan kota ini dioptimalisasi dengan baik melalui pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe yang resmi beroperasi pada 14 Desember 2018 berdasarkan PP No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Diketahui KEK Arun Lhokseumawe berfokus pada sektor energi, petrokimia, agro industri dan logistik. KEK Arun Lhokseumawe juga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di Lhokseumawe dan sekitarnya.
- Penulis :
- Latisha Asharani