HOME  ⁄  Lifestyle

21 Maret: Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

21 Maret: Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial
Foto: Ilustrasi (Freepik)

Pantau - Majelis Umum PBB melalui resolusi 2142 (XXI) yang disahkan pada 26 Oktober 1966, menetapkan 21 Maret sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial atau International Day for the Rlimination of Racial Discrimination yang diperingati setiap tahun. Penetapan ini merujuk pada peristiwa 21 Maret 1960, ketika kepolisian Afrika Selatan menembaki massa demonstrasi damai di Sharpeville yang menentang undang-undang apartheid, menewaskan 69 orang. Melalui resolusi tersebut, Majelis Umum PBB mengajak komunitas internasional untuk memperkuat upaya dalam menghapus segala bentuk diskriminasi rasial di seluruh dunia.

Tema Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial 2025

Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial
Ilustrasi (Freepik)

Tahun 2025 menandai peringatan ke-60 Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial. Oleh karena itu, tema tahun ini adalah “60th anniversary of the International Convention on the Elimination of All Forms Racial of Discrimination (ICERD)”.

Pada 21 Desember 1965, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi ICERD melalui Resolusi 2106 (XX), menandai langkah bersejarah dalam upaya global menghapus rasisme. Sebagai perjanjian hak asasi manusia pertama dari PBB, ICERD menjadi dasar bagi kemajuan hak asasi manusia di masa mendatang. Komitmennya untuk menghapus diskriminasi rasial dan mendorong kesetaraan terus menjadi landasan dalam perjuangan melawan ideologi dan praktik rasisme.

Baca juga: Aktivis Anti-rasisme Inggris Susun Demonstrasi Tandingan

Refleksi 60 Tahun Perjuangan

Peringatan 60 tahun ICERD menjadi momen refleksi atas pencapaian dalam melawan diskriminasi rasial serta tantangan yang masih ada. Ini adalah waktu untuk menegaskan kembali komitmen terhadap kesetaraan dan terus berupaya menghapus rasisme demi perlakuan yang adil bagi semua individu.

Latar Belakang Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial

Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial diperingati setiap tahun pada 21 Maret. Tanggal ini dipilih untuk mengenang peristiwa tragis di Sharpeville, Afrika Selatan, pada 1960, ketika polisi menembaki peserta demonstrasi damai menentang undang-undang apartheid, menewaskan 69 orang.

Pada 1979, Majelis Umum PBB mengadopsi program aksi untuk memerangi rasisme dan diskriminasi rasial dalam paruh kedua Dekade Aksi Melawan Rasisme dan Diskriminasi Rasial. Dalam kesempatan itu, diputuskan bahwa setiap negara harus menyelenggarakan pekan solidaritas dengan masyarakat yang berjuang melawan rasisme dan diskriminasi rasial, dimulai setiap 21 Maret.

Kemajuan dan Tantangan yang Masih Ada

Sejak saat itu, sistem apartheid di Afrika Selatan telah dihapuskan. Hukum dan praktik rasis di banyak negara telah dihapus, sementara kerangka internasional untuk memerangi rasisme semakin kuat, dipandu oleh ICERD. Konvensi ini kini hampir mencapai ratifikasi universal. Namun, di berbagai belahan dunia, masih banyak individu, komunitas, dan masyarakat yang mengalami ketidakadilan serta stigma akibat rasisme.

Baca juga: Paus Fransiskus Soal George Floyd: Kita Tak Bisa Menutup Mata pada Rasisme

Sebagai momentum peringatan 60 tahun ICERD, Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial 2025 menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan rasisme masih harus terus dilakukan. Meski telah banyak kemajuan, tantangan masih ada di berbagai belahan dunia. Komitmen global untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi harus terus diperkuat. Dengan kesadaran kolektif dan aksi nyata, kita dapat mewujudkan dunia yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi kesetaraan bagi semua.

Penulis :
Latisha Asharani

Terpopuler