
Pantau.com - Bagi para pecinta K-Pop atau drama Korea, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah wamil. Namun, mungkin sebagian besar orang Indonesia masih kurang familier dengan istilah yang satu ini. Akronim ini memang tidak begitu sering digunakan oleh para penutur Indonesia.
Lalu, apa arti wamil yang sebenanrnya?
Wamil adalah akronim dari wajib militer. Di sejumlah negara, mewajibkan warga negaranya yang berjenis kelamin pria untuk mengabdi kepada negara dengan melakukan wajib militer.
Biasanya, istilah ini dilekatkan dengan sosok public figure asal Korea Selatan. Hal itu karena Korea Selatan merupakan salah satu negara yang menerapkan peraturan tersebut.
Baca juga: Chanyeol EXO Berangkat Wamil, Penggemar Trendingkan #OurPrideCHANYEOL di Twitter
Setiap pria Korea yang dinyatakan sehat secara fisik dan mental, wajib hukumnya untuk menjalankan tugas negara serta harus meninggalkan gemerlap dunia hiburan selama hampir dua tahun.
Wamil biasanya diadakan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian, dan kemandirian seseorang. Wamil biasanya diperuntukkan bagi pria, sementara warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Utara, dan Suriname.
Dalam sejarahnya, wajib militer pertama kali diberlakukan oleh Pemerintah Prancis pada masa Revolusi Prancis.
Semenjak itu, banyak negara lain mengikuti langkah tersebut pada Perang Dunia I dan Perang Dunia II.
Indonesia tidak menganut wajib militer, tetapi dikenal adanya konsep bela negara yang merupakan wujud pembelaan terhadap negara berupa hak dan kewajiban melalui pendidikan kewarganegaraan, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi.
- Penulis :
- Finda Rhosyana