billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

ICJR Tak Heran Marak Praktik Jual Beli Kamar di Lapas

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

ICJR Tak Heran Marak Praktik Jual Beli Kamar di Lapas

Pantau.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa praktik transaksional ilegal di lembaga pemasyarakatan bukanlah hal baru di negeri ini. 

Diberitakan sebelumnya, warga binaan Lapas Cipinang membongkar praktik dugaan jual beli kamar hingga puluhan juta rupiah. Menurut warga binaan berinisial WC itu, narapidana harus merogoh kantong lebih dalam untuk mendapatkan kamar selama menjalani masa pidana.

Kabar adanya praktik jual beli kamar, bahkan makanan, minuman, hingga jam mandi tersebut sudah terjadi berkali-kali.

"Laporan bersama kerja sama untuk pencegahan penyiksaan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK pada 2018 dan 2019 telah menjabarkan terdapat korupsi sistemik pada penyelenggaraan rutan dan lapas," kata Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 Februari 2022.

Erasmus menjelaskan, praktik jual-beli fasilitas dasar yang seharusnya diberikan kepada para tahanan dan mempekerjakan tahanan untuk kepentingan petugas, merupakan bentuk korupsi sistemik.

Tidak hanya berkaitan dengan fasilitas dasar, laporan tersebut juga menemukan transaksi ilegal berkaitan dengan pengurusan hak pembebasan bersyarat.

Berdasarkan atas beberapa penelitian tersebut, ICJR mengamini adanya praktik ini yang terus berlangsung selama menahun. Hal ini sejalan dengan kondisi buruk dalam lapas dan rutan di Indonesia.

Kondisi penuh sesak rutan dan lapas, kata Erasmus, membuat hak dasar seperti tempat tidur yang layak pun dapat diperdagangkan. Situasi kelebihan kapasitas terus menerus terjadi tanpa solusi konkret.

ICJR mencatat, pada 30 Maret 2020 atau awal pandemi, jumlah tahanan dan narapidana di Indonesia mencapai angka 270.721 dengan kapasitas total hanya 131.931 orang.

Beban rutan atau lapas saat itu mencapai 205 persen. Setelah itu, dibentuk kebijakan percepatan asimilasi di rumah yang membuat angka beban lapas sempat turun pada Agustus 2020 menjadi 175 persen.

"Namun, mulai 2021 kembali merangkak naik. Pada Juni 2021 kembali dengan beban 200 persen dengan jumlah 271.992. Ini lebih banyak dari sebelum pandemi. Hingga saat ini Januari 2022, beban rutan dan lapas mencapai 223," ungkapnya.

Penulis :
Aries Setiawan