
Pantau.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia. Komnas Ham menyatakan, Terbit mengakui ada korban meninggal di dalam kerangkeng. Namun terbit tidak menyebut berapa jumlah orang yang meninggal.
"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Februari 2022.
Anam mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab tiga orang yang meninggal itu dan bagaimana prosedur pemakaman yang dilakukan pada saat ada korban yang meninggal.
"Nanti detailnya pascalaporan. Karena gini, ketika kita banyak mencari detil gitu enggak ada jaminan perlindungan saksi dan korban di lapangan. Kami muter terus di sana, ketika janji sudah mau dapat geser lagi, geser lagi (cari informasi)," ucap Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan dilakukan di agedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, selama kurang lebih 2 jam.
"Proses ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia dan merupakan hak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Februari 2022. (DEN)
- Penulis :
- Tim Pantau.com