HOME  ⁄  Nasional

Azis Samual Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Azis Samual Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Pantau.com - Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan politikus Partai Golkar, Azis Samual (AS) sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.

"Status AS tersebut didasarkan pada hasil gelar yang dilakukan penyidik. Penyidik berkeyakinan berdasarkan Pasal 184 KUHP minimal ada dua alat bukti yang dimiliki penyidik, maka saudara AS ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Zulpan, Rabu, 02 Maret 2022.

Azis disangkaan pasal 55 ayat 1 ke-1 Junto Pasal 170 KUHP, sebagaimana hasil pemeriksaan.

Sebelumnya dalam kasus ini, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 februari 2022 siang.

Atas pengeroyokan yang menimpanya itu akhirnya Haris melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya, Senin malam. Laporan tersebut langsung ditanggapi serius oleh Polda Metro Jaya. 

Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan. Ketiganya ditangkap pada Selasa, 22 Februari 2022 di Tanjung Priok dan Bekasi.

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Kemudian pada Jumat, 25 Februari 2022, satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Meski demikian masih ada satu tersangka lain yang dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi.

Kemudian, Harfi alias Avice yang sempat buron selama beberapa hari menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Iya sudah menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin, 28 Februari 2022.

Namun demikian, pihak Kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama. (DEN)

Penulis :
Tim Pantau.com