Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

30 Pengacara Akan Dampingi Adam Deni Pada Sidang Perdana di PN Jakut Senin Besok

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

30 Pengacara Akan Dampingi Adam Deni Pada Sidang Perdana di PN Jakut Senin Besok

Pantau.comPegiat media sosial sekaligus tersangka bernama Adam Deni Gearaka dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya terkait kasus Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada besok Senin, 7 Maret 2022.

Pengacara dari pihak Adam Deni, Susandi mengatakan bahwa, persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

"Senin besok akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni di PN Jakarta Utara," kata Susandi kepada wartawan pada Minggu, 6 Maret 2022.

Susandi juga mengatakan, dalam sidang perdana tersebut dikabarkan Adam Deni akan didamping oleh 30 pengacara.

“Senin esok Adam Deni akan dibela oleh lebih dari 30 pengacara yang tergabung dalam DPD KAI (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia) dalam menghadapi proses persidangan pidana di PN Jakarta Utara. Menurut jadwal sekitar jam 10-11 siang," ujarnya.

Ia juga mengharapkan keadilan untuk Adam Deni pada sidang perdana yang akan digelar besok Senin.

"Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran sesungguhnya dapat terungkap di persidangan nanti," tambahnya.

Sebeliumnya, Bareskrim berhasil menangkap Adam Deni pada awal Maret terkait postingannya di media sosial.

Atas kasus itu, Adam Deni langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim.

Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.

Penulis :
Tim Pantau.com