Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rapat Kesekjenan MUI Belum Bisa Terima Pengunduran Diri Miftachul Akhyar

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Rapat Kesekjenan MUI Belum Bisa Terima Pengunduran Diri Miftachul Akhyar

Pantau.com - Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Menyikapi itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, rapat kesekjenan MUI belum bisa menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum.

"Sesuai keputusan rapat kesekjenan terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri ketua umum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketua umum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketua umum 2020-2025," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan.

Amirsyah mengatakan, pengunduran diri Miftachul selanjutnya akan dibahas di tingkat pimpinan MUI. 

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," jelasnya.

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Keputusan mundur disampaikan langsung oleh Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 9 Maret 2022.  

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul dilansir situs NU Online. 

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lantas menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Simak selengkapnya alasan Miftachul Akhyar mengundurkan diri

rn
Penulis :
Aries Setiawan