
Pantau.com - Penjara 'mewah' napi koruptor kembali menjadi sorotan publik pasca terkuaknya kasus 'jual beli' fasilitas di Lapas di Sukamiskin. Mulai dari sel napi Fahmi Darmawansyah, Lutfi Hasan Ishaq, OC Kaligis dan sejumlah napi lainnya.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksmana mengatakan, KPK maupun Dirjen PAS seharusnya mencari tahu 'tukang' pembuat kamar-kamar di Lapas tersebut.
"Itu yang harus didalami siapa yang membangun? Jangan-jangan ada kontraktornya yang bikin," kata Ganjar saat dihubungi Pantau.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Lutfi Hasan Ishaaq Tempati Sel Mewah, Ini Penjelasan PKS
Seperti yang terjadi dengan kasus 'istana' Artalyta Suryani alias Ayin pada 2010 lalu di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Napi kasus suap jaksa itu sempat memiliki ruang khusus bayi dan tempat karaoke selebar 3x2 meter. Diketahui tempat karaoke tersebut ternyata berada di area ruang kerja Kepala Rutan Pondok Bambu ketika itu, Sarju Wibowo.
"Coba cek tuh sel yang mewah-mewah. Sudah tahu buat sel kok, kenapa dibikin mewah. Kan enggak mungkin mereka (napi) bikin sendiri," tambah Ganjar.
Sementara terkait aturan satu napi satu sel, Ganjar menilai hal tersebut memang sudah paling ideal. Tujuannya agar masing-masing napi mengurus kamar sel dan keperluannya sendiri tanpa menyuruh tamping atau pendamping narapidana.
"Di Rutan itu kita kenal tamping, pendamping narapidana. Mau mandi dibersihin dulu kamar mandinya sama tamping. Mau tidur selnya dibersihin. Dengan sistem satu orang satu sel, dia mau nyuruh siapa? Jadi satu orang satu sel itu supaya mereka (napi) kerja. Kan itu yang mereka enggak mau. Orang-orang yang sudah ngerasa hebat jadi maunya dilayani," pungkasnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani