Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ramadan Marak Konten Ceramah, LD PBNU Wanti-wanti Masyarakat Waspadai Penceramah Radikal

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Ramadan Marak Konten Ceramah, LD PBNU Wanti-wanti Masyarakat Waspadai Penceramah Radikal

Pantau.com - Menjelang bulan suci Ramadan 1443 H, siaran atau konten-konten ceramah dipastikan meningkat. Baik yang online maupun offline. 

Oleh karena itu, Lembaga Dakwah PBNU mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dan selektif dalam memilih penceramah. 

Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, KH Nurul Badruttamam, mengatakan penting bagi umat Islam memerhatikan siapa yang menyampaikan ceramah dan apa yang disampaikannya. 

Nurul kembali mengingatkan kriteria yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang ciri-ciri penceramah radikal.

Kriteria ini juga disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia melalui Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI pada awal Maret lalu. 

"Sempat viral di berbagai media tentang ciri dan strategi penceramah radikal. Hal itu memberi rambu-rambu bagi masyarakat untuk mewaspadai penceramah yang terindikasi radikal," ujar Nurul dilansir NU Online, Kamis, 31 Maret 2022. 

Kiai Nurul menguraikan kembali lima ciri penceramah radikal. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. 

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks. 

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan. 

"Jadi, ketika masyarakat mendapati penceramah yang mendekati ciri-ciri tersebut, maka sebaiknya ditinggalkan saja," ujarnya.

Nurul memandang perlu masyarakat untuk memahami konteks radikal sebagai segala sesuatu yang menyalahi konstitusi. Di antaranya yakni anti terhadap Pancasila, anti terhadap NKRI, anti terhadap keberagaman, dan anti terhadap UUD NRI Tahun 1945. 

"Apa pun yang bertentangan dengan konsensus yang ditetapkan para pendiri bangsa yakni Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, dapat dikatakan radikal," tegas Nurul. 

Terkait toleransi, Nurul menambahkan bahwa Indonesia adalah negara multikultur dan multiagama, sehingga moderasi beragama menjadi hal yang penting untuk diarusutamakan. 

"Sebagaimana kita tahu moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya, sehingga kultur persatuan di tengah-tengah umat dan bangsa akan terus terjaga," jelasnya. 

Kemudian Nurul pun menyampaikan bahwa terdapat empat indikator dalam penguatan moderasi beragama yaitu toleransi, anti-kekerasan, wawasan kebangsaan, dan terakhir ramah tradisi.

Penulis :
Aries Setiawan