billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

2,4 Ton Telur Busuk Kadaluarsa Diamankan Polresta Mojokerto, Sebagian sudah Beredar di Bulan Ramadan

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

2,4 Ton Telur Busuk Kadaluarsa Diamankan Polresta Mojokerto, Sebagian sudah Beredar di Bulan Ramadan

Pantau.com - 2,4 ton lebih telur busuk yang siap edar dan sudah pernah beredar di Mojokerto diamankan Sat Reskrim Polresta Mojokerto Kota Jawa Tengah. Sebelumnya polisi memberhentikan truk bernopol S 8322 JG di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 7 April 2022.

Truk berisi sebanyak 2.498 kg atau 2,4 ton lebih telur busuk yang siap edar. Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan membenarkan terkait hal tersebut. Pihaknya belum memperoleh informasi secara rinci terkait dengan telur-telur itu. Namun dari pemeriksaan ditemukan fakta bahwa telur tersebut telah beredar di tengah masyarakat.

“Saya himbau masyarakat berhati-hati dalam mendapatkan bahan baku, terutama yang ada kaitannya dengan telur. Yang sedang kita sita ini masuk dalam kategori telur HE (hatched egg), infertil, atau telur biasa yang layak konsumsi tapi sudah kadaluarsa atau busuk,” ungkapnya, Senin, 11 April 2022.

Dalam penyelidikan, lanjut Kapolresta, pihaknya melibatkan Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto untuk mencari informasi jenis telur yang telah disita tersebut. Pihaknya juga menemukan sebagian besar sudah berbentuk curah dalam wadah ember.

Telur-telur ini kemudian dikemas dengan menggunakan plastik dan sudah diedarkan ke masyarakat. Sehingga pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mendapatkan bahan baku, terutama yang ada kaitannya dengan telur.

“Di Mojokerto Raya sini juga ada, nanti akan kita sampaikan kepada publik setelah selesai. Kita sedang mengejar sumber telur ini dari mana? Lah ini kalau beredar di masyarakat dan dikonsumsi bisa mengganggu kesehatan,” tegasnya.

Truk berisi 2.498 kg telur busuk yang siap edar tersebut masih ditahan. Truk berisi telur busuk tersebut terparkir depan gedung Satreskrim Polresta Mojokerto. Jika didekati, tercium bau sangat menyengat dari dalam bak truk. Atas peristiwa ini satu orang ditetapkan tersangka. 

"Sudah kita periksa tujuh orang, untuk naikkan status tersangkanya baru satu orang. Inisial M, tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Penulis :
Desi Wahyuni