
Pantau.com - Ade Armando belakangan menjadi buah bibir warga +62 usai dibogem mentah saat demo 11 April 2022 di depan gedung DPR/MPR Senayan Jakarta Pusat. Usai aksi, Dosen UI dan penggiat media sosial ini tiba-tiba menjadi bulan-bulanan sekelompok orang yang bukan mahasiswa. Akibat aksi kekerasan itu, Ade masih dirawat di HCU RS Siloam, Jakarta.
Jika diurut, mengapa mantan jurnalis itu diserang, pasti ada penyebabnya. Dalam video yang beredar di media sosial, beberapa pengunjuk rasa yang didominasi Ibu-ibu, berteriak ke arah Ade Armando dengan kata-kata menghina.
"Penjilat, pengkhianat, munafik, buzzer," kata pengunjuk rasa dalam video.
Hinaan pengunjuk rasa ini pun sempat dijawab Ade Armando.
"Kenapa kamu," katanya.
Melihat perdebatan diatas, tim Pantau.com mencoba merangkum sosok Ade Armando dari tanah minang yang menuai kontraversi.
1. Mengunggah meme 'Joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebooknya pada November 2019.
Ade mengaku mendapatkan meme tersebur di grup WhatsApp. Karena dinilai pas untuk mengkritik Anies, maka ia mengunggahnya. Atas perbuatan itu, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini belum ada lagi lanjutan kasus tersebut.
2. Pada 25 Januari 2017, Ade Armando menuliskan kalimat di Facebooknya bahwa 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'. Unggahan ini lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik menetapkan Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kasus ini juga belom ada tindak lanjut lagi.
3. Ade Armando mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama mengenaikan topi Santa Claus pada Desember 2017 Atas unggahan tersebut, Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) terkait cuitan dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) tersebut dinyatakan tidak termasuk pelanggaran pidana. Dan pada 4 September 2017 PN Jaksel membatalkan SP3 Ade Armando lewat sidang pra peradilan.
4. Ade Armando dilaporkan oleh FPI atas ucapan 'FPI Preman', namun polisi telah menolak laporan tersebut. "Yang namanya preman beragama itu bangsat di mana-mana. Sama dengan FPI, yang bangsat itu juga kelompok Minahasa itu juga bangsat, merekalah yang akan menghancurkan bangsa ini. FPI yang ngerusak itulah bangsatnya, kalau buat saya sih FPI organisasi preman bangsat memang nggak bisa diterima," ujar Ade dalam video itu.
5. Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2018 karena diduga menyatakan bahwa azan tidak suci. Adapun posting-an Ade yang dilaporkan Denny berbunyi 'Azan tidak suci. Azan itu cuma panggilan untuk sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah,' kata Ade.
Menurutnya, azan bukan hal yang suci, karena yang suci hanya Allah SWT. Ade tidak jadi tersangka dalam kasus ini. Kasus ini pun belum ada kabarnya lagi.
6. Ade Armando sebut LGBT tidak diharamkan dalam Islam Ade Armando membuat pernyataan kontroversial pada Juli 2015. Baginya LGBT itu bawaan lahir, bahkan menurutnya Alquran tidak pernah melarang perilaku homoseksual. Yang dilarang adalah perilaku seks sodomi.
7. Meme Joker Anies
Ade juga pernah dilaporkan oleh anggota DPD Fahira Idris ke Polda Metro Jaya pada November 2019. Fahira melaporkan Ade karena ia merasa tersinggung karena foto Gubernur DKI Jakarta itu diedit dengan riasan joker dan disebarkan di media sosial. Ade dianggap melanggar pasal 32 ayat 1 UU ITE. Sementara itu, menurut Ade, unggahan tersebut merupakan kritikan terhadap Anies karena munculnya anggaran aneh di DKI.
"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal. Itu merupakan penghamburan yang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap anak seorang diplomat ini kepada wartawan, Jumat, 1 November 2019.
8. Pernyataan Ade Armando di kanal berbagi video Youtube Cokro TV tentang tidak adanya perintah salat lima waktu dalam Alquran menuai beragam reaksi, termasuk dari Kementerian Agama Republik Indonesia, bahwa pernyataan Ade Armando tidak berdasar.
Ade Armando ikut dalam kelompok diskusi Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dibangun melalui milis sejak 2001. Kegiatan diskusi JIL membahas seputar Islam, kenegaraan, dan kemasyarakatan. JIL mengklaim diskusi itu diikuti oleh 200 orang anggota. Adian Husaini mencatat bahwa Ade Armando adalah salah satu akademisi yang bekerja sama menjadi kontributor JIL.
Perkembangan JIL di Indonesia dimotori oleh Nurcholis Madjid Djohan Efendi, Ahmad Wahib, Goenawan Mohamad. Pada saat itu mereka menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan 'toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama.
Seperti diketahui, gerakan JIL kerap dilarang negara-negara islam. Pasalnya, mereka berpendapat jika ajaran agama tidak lagi harus terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks dengan menggunakan rasio dan selera. Karenanya pemikiran JIL dianggap tidak sejalan dengan akidah.
- Penulis :
- Desi Wahyuni