
Pantau.com - Perlahan tapi pasti, Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto telah merangkul sebagian dokter di seluruh Indonesia, setidaknya 514 Kabupaten/Kota. Hari ini, Jajang mendeklarasikan organisasi profesi dokter baru yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Kemunculan PDSI sudah sah dan diakui negara karena mengantongi izin SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Salah satu peraturannya, anggota yang tergabung dengan PDSI wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut," sebut dr Jajang dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 April 2022.
Warga +62 penasaran siapa saja susunan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)
Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
Sekum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM
Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK
Menurut Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto, kehadiran mereka tidak berkaitan dengan kasus pemecatan Terawan Agus Putranto. Namun, semata-mata ingin mengedepankan inovasi anak bangsa dan menekan biaya pendidikan kedokteran agar lebih mudah dijangkau banyak masyarakat.
rn- Penulis :
- Desi Wahyuni