
Pantau - Seorang dokter berinisial MY di Rumah Sakit (RS) Bunda Medika Jakabaring (BMJ) Palembang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang sedang hamil bernisial TAF (22). MY membantah melakukan pelecehan seksual.
Ketua MKEK Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang dr Anang Tribowo mengatakan jika MY membantah telah melakukan pelecehan seksual pada TAF yang merupakan istri pasien.
"MY menyebut tuduhan itu tidak benar. Apa lagi sampai disebut membuka resleting korban. Suntikan yang diberikan kepada suami korban untuk penghilang rasa nyeri serta vitamin," kata dr Anang, Kamis (29/2/2024).
Diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memanggil MY untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus pencabulan pada istri pasien.
"MY menjalani dimintai keterangannya sekitar 1,5 jam lebih. Dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.45 WIB," ujar dr Anang.
Sebelumnya, Seorang dokter Rumah Sakit (RS) Bunda Medika Jakabaring (BMJ) Palembang berinisial MY dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual pada istri pasien berinisial TAF.
Peritiwa yang terjadi pada Rabu (20/12/2023) ini berawal ketika suami korban menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. Setelah merasa lebih baik, suami korban bertanya kepada perawat kapan dirinya diperbolehkan pulang.
Namaun, sekitar pukul 22.30 WIB. MY mendatangi suami korban dan meminta untuk tidak pulang dulu karena akan dilakukan observasi. Setelah itu, suami korban dipindahkan ke kamar VIP dari ruang inap kelas 2.
Setelah dipindahkan, MY meminta perawat untuk pergi lalu menyuntik suami korban hingga terlelap. Selanjutnya, korban dipanggil MY dan menawarkan untuk menyuntikkan vitamin. Namun, setelah menyuntikkan pada korban, korban ikut tidur lelap.
Diduga dalam keadaan tersebut, MY melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Aksi MY terungkap setelah korban sadar dan melihat pakaiannya sudah berantakan dan MY berada di sampingnya dalam posisi mengeluarkan kemaluannya.
Selain itu, MY mengaku penyuntikan vitamin pada korban merupakan atas permitaan suami TAF pada MY. Sebab, TAF belum pernah mendapatkan vitamin selama hamil.
Diinformasikan, pihak rumah sakit telah memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi adanya kasus pelecehan seksual ini. Dikabarkan, oknum dokter MY ini tak hanya praktek di RS BMJ namun juga praktek di sejumlah rumah sakit.
Hingga saat ini, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial MY masih dalam penyelidikan polisi. Polisi telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus ini.
Dikabarkan, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter ini untuk menentukan status MY.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun