HOME  ⁄  Nasional

Demo Partai buruh di KPU Bubarkan Diri, Lanjut ke May Day Fiesta

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Demo Partai buruh di KPU Bubarkan Diri, Lanjut ke May Day Fiesta

Pantau.com - Sekitar pukul 13.00 WIB massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh di depan kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Mereka melanjutkan acara May Day Fiesta di Gedung Film Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam aksi itu, mereka membawa sejumlah tuntutan mulai dari penolakan UU Cipta Kerja hingga masalah perekonomian. Selain membawa sejumlah tuntutan, aksi tersebut juga dalam rangka memperingati May Day yang jatuh pada hari ini.

Di lokasi Minggu, 1 Mei 2022, pukul 12.53 WIB, massa buruh berangsur pergi meninggalkan gedung KPU RI. Mereka terlihat melakukan konvoi menuju Kuningan, Jaksel.

"Jangan kemana-mana, sekarang kita lanjut ke acara selanjutnya," kata seorang di mobil komando.
Terlihat arus lalu lintas di sekitar gedung KPU terpantau ramai lancar. Petugas kepolisian pun mengatur lalu lintas agar massa buruh dapat melanjutkan kegiatan menuju Kuningan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal  mengklaim aksi serupa bakal digelar di kota lain, seperti Bandung dan Surabaya. Dalam aksi tersebut, Partai Buruh tetap membawa tuntutan yang sama, salah satunya menolak UU Cipta Kerja.

"Secara bersama pada 14 Mei juga akan terjadi puluhan ribu buruh, 15 ribu buruh di Bandung, 25 ribu buruh di Surabaya dan beberapa kota-kota besar lainnya akan melanjutkan rangkaian May Day pada hari ini," katanya.

Rangkaian perayaan May Day Fiesta akan kembali dilanjutkan pada 14 Mei 2022. Aksi tersebut bakal diikuti oleh 100 ribu buruh.

"Pada tanggal ini 100 ribu buruh akan aksi di DPR RI dan selanjutnya bergeser ke Istora Senayan untuk mengadakan acara deklarasi perjuangan kaum buruh," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di depan KPU RI.

Pada aksi lanjutan itu, mereka akan membawa 15 tuntutan, berupa:

1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur) BBM dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, Tolak revisi UU SP/SB.
4. Tolak upah murah.
5. Hapus outspurcing
6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan dan air bersih).
7. Tolak kenaWSikan pajak PPn.
8. Sahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migrasi.
9. Tolak pengurangan peserta PBI jaminan kesehatan.
10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
11. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria.
12. Stop kriminalisasi petani.
13. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
14. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.
15. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode.

Partai Buruh telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Adanya SK tersebut, Partai Buruh targetkan 513 ribu kader di seluruh Indonesia.

"Target kami kader ada 513 ribu pada 1 Juni atau selambat-lambatnya 1 Agustus saat pembukaan resmi," kata Said Iqbal di depan gedung KPU RI.
Baca juga:
Hari Buruh atau May Day Diperingati Tiap 1 Mei, Simak Sejarahnya

Iqbal mengatakan saat ini Partai Buruh telah ada di 34 provinsi, dan 480 kabupaten/kota. Menurutnya, kesadaran politik merupakan sebuah keniscayaan.

"Bagi kami kaum buruh kesadaran politik tentang kelas partai kelas pekerja. The working class adalah hal yang mutlak sebuah keniscayaan. Partai buruh sudah ada di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota di 93 persen kami sudah ada," katanya.

Selain itu, Partai Buruh saat ini sudah lebih dari 3.000 kecamatan. Dia menyebut pada 1 Juni 2022 target Partai Buruh ada di 4.000 kecamatan.

"Syaratnya hanya 50 persen kecamatan dalam satu kabupaten/kota. Sekarang sudah ada 200 ribu kader Partai Buruh ada KTA, ada KTP, ada alamat, ada nomor HP," tuturnya.

rn
Penulis :
Desi Wahyuni