
Pantau.com - Nama Ruhut Sitompul akhir-akhir ini menjadi sorotan publik usai mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua di akun Twitter pribadinya.
Atas unggahannya itu, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan yang mengandung unsur SARA. Terkait laporan tersebut, Ruhut mengaku menanggapinya dengan santai dan siap menghadapi laporan tersebut dengan prosedur yang berlaku.
“Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan begitu, negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” kata Ruhut pada Kamis, 12 Mei 2022.
Ruhut juga membandingkan dengan banyaknya meme yang menunjukkan foto Presiden Jokowi. Namun, dirinya yang merupakan seorang pendukung Jokowi tidak mempermasalahkan atas meme itu.
“Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi, kurang apa lagi,” katanya.
Menurut Ruhut Sitompul, para pendukung Jokowi bukanlah orang-orang yang tidak cengeng.
“Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai,” tambahnya.
Ruhut juga menyebut Gubernur Anies seakan-akan seperti seorang penguasa. Sedangkan Anies sendiri hanya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta saja.
“Kebayang loh kalau dia jadi Presiden. Habis kami semua, belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa,” katanya.
Ia pun mengaku jika dirinya tidak sibuk untuk mencari penasihat hukum, terlebih dirinya juga merupakan seorang lawyer senior. Ia pun senang namanya kini menjadi makin beken.
“Santai saja, saya datang sendiri. Saya kan lawyer senior. Saya senang tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Media sosial Twitter sempat digegerkan dengan sebuah unggahan politikus PDIP Ruhut Sitompul. Ruhut mengunggah sebuah gambar yang menunjukkan editan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua.
Tampak foto wajah Anies Baswedan yang tersenyum mengenakan pakaian adat suku Dani Papua beserta kotekanya.
Atas unggahannya itu, Ruhut pun dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan rasialis. Tak hanya itu saja, ia juga dituduh telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun sosok yang melaporkan Ruhut terkait konten berbau SARA itu adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan. MS melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya usai dirinya melihat unggahan tersebut pada Rabu, 11 Mei 2022. MS menilai Ruhut telah menimbulkan kebencian antarsuku, ras dan golongan tertentu.
- Penulis :
- M Abdan Muflih