
Pantau.com - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di Kementrian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022, Jumat (20/5/2022).
Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Doktor Ketut Sumedana mengatakan, saksi berinisial AHP (Presdir PT Sumber Alfaria Trijaya). Dia diperiksa untuk berkas lima tersangka, IWW, MPT, SM, PTS dan LCW.
“Saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujarnya.
Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus mafia migor di Kementrian Perdagangan tersebut. (Laporan Syrudatin).
Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Doktor Ketut Sumedana mengatakan, saksi berinisial AHP (Presdir PT Sumber Alfaria Trijaya). Dia diperiksa untuk berkas lima tersangka, IWW, MPT, SM, PTS dan LCW.
“Saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujarnya.
Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus mafia migor di Kementrian Perdagangan tersebut. (Laporan Syrudatin).
- Penulis :
- M Abdan Muflih