
Pantau - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia telah berada di level 1. Hanya ada satu kabupaten yang masih berada di level 2.
Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan kondisi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya kabupaten teluk Bintuni yang masih berada di level 2.
"Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-bali berada di PPKM level 1," kata Sarizal dilansir dari Antara, Selasa (7/6/22).
Meskipun situasi penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin baik, sebagaimana yang tercantum melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali. Seperti Intruksi Menteri Dalam Negeri No.30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali, yang akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan kelonggaran penggunaan masker. Namun, Safrizal tetap dan selalu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.
Selanjutnya, pemberlakuan relaksasi kebijakan dalam pengaturan PPKM ini juga termasuk awal yang baik untuk perjalanan udara bagi jemaah haji yang menunaikan ibadahnya pada 2022. Khusus untuk pintu masuk udara, Inmendagri kali ini diselaraskan dengan Surat Edaran Satgas Nasional Covid-19 No. 19 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19. (Renalya Arinda Septa)
Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan kondisi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya kabupaten teluk Bintuni yang masih berada di level 2.
"Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-bali berada di PPKM level 1," kata Sarizal dilansir dari Antara, Selasa (7/6/22).
Meskipun situasi penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin baik, sebagaimana yang tercantum melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali. Seperti Intruksi Menteri Dalam Negeri No.30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali, yang akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan kelonggaran penggunaan masker. Namun, Safrizal tetap dan selalu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.
Selanjutnya, pemberlakuan relaksasi kebijakan dalam pengaturan PPKM ini juga termasuk awal yang baik untuk perjalanan udara bagi jemaah haji yang menunaikan ibadahnya pada 2022. Khusus untuk pintu masuk udara, Inmendagri kali ini diselaraskan dengan Surat Edaran Satgas Nasional Covid-19 No. 19 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19. (Renalya Arinda Septa)
- Penulis :
- Muhammad Rodhi