HOME  ⁄  Hukum

1 Anggota KST Diduga Terlibat Penyerangan Pos TNI di Papua Barat Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

1 Anggota KST Diduga Terlibat Penyerangan Pos TNI di Papua Barat Ditangkap
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Simpatisan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua Barat, Merthen Iba berhasil ditangkap. Marthen ditangkap lantaramn diduga terlibat penyerangan pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba, Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Adapun Marthen Iba ditangkap tim gabungan TNI dan Polri pada Minggu (24/9/2023) seteah aparat melakukan pengejaran dan penyisiran usai kejadian penyerangan terhadap pos TNI.

Penyisiran itu senidiri dilakukan pada parimeter seputaran pos, kios-kios yang menjual bahan makanan ke orang tak dikenal (OTK), seputar pelabuhan, Kampun Air Terjun yang berada 3 km di belakang pos, dan di pinggir pantai menggunakan long boat.

Bukan hanya menangkap Marthen, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 3 pucuk senjata rakitan, KTP atas nama Marthen Iba, Kartu Anggota TPN Papua Barat atas nama Marthen Iba dengan jabatan Staf Operasi, 8 buah HP, 2 buah kartu Telkomsel, dan 1 buah tas.

"Setelah pengejaran dan sweeping di tempat-tempat yang dicurigai, dapat diamankan satu orang atas nama Marthen Iba sebagai simpatisan KST dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan," ujar Dansatgas Yonif 407/PK, Letkol Inf Hermawan Setya Budi.

Sebagai informasi, pos TNI di Distrik Aroba, Telik Bintuni, diserang oleh OTK, ada aksi tembakan sebanyak 8 kali. Rentetan tembakan terjadi dalam tempo dua kali, masing-masing 4 kali tembakan pada Jumat (22/9) sekitar pukul 19.00-19/25 WIT. Beruntung tak ada aparat menjadi korban.

"Terjadi gangguan terhadap Pos Aroba dari OTK sebanyak dua kali dengan total sebanyak delapan kali tembakan, namun tidak ada korban, anggota aman," kata Hermawan.

Lebin lanjut, Hermawan mengatakan bahwa penyerangan pos TNI diduga dilakukan KST untuk memancing balasan dari TNI. Namun, prajurit tidak terpancing dan tetap tenang serta fokus.

"Serangan KST terhadap Pos TNI merupakan upaya coba-coba memancing di air keruh dengan harapan KST dianggap masih eksis keberadaannya, demikian juga kalau TNI melakukan balasan kemudian OTK tersebut meninggal dunia, maka pihak KST akan bilang bahwa aparat TNI-Polri melakukan pembunuhan terhadap masyarakat sipil dan melanggar HAM, atau bisa jadi mancing TNI melakukan pengejaran untuk dilakukan penyergapan atau serangan balik terhadap TNI," jelas Hermawan.

"Namun prajurit yang di pos tidak terpancing dengan taktik KST, tetap tenang dan fokus untuk penegakan hukum sehingga dilakukan sweeping untuk memisahkan antara rakyat dan simpatisan KST," imbuhnya.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris