HOME  ⁄  Nasional

Pimpinan Khilafatul Muslimin Langsung Ditahan

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Pimpinan Khilafatul Muslimin Langsung Ditahan
Pantau - Polda Metro Jaya menahan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kelompok yang dipimpin Abdul Qadir ini disebut ingin mengganti Pancasila. Mereka juga aktif menyebarkan paham khilafah melalui penyebaran buletin.

"Kita analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi setiap bulan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Penangkapan ini langsung dipimpin Hengki di Lampung sekitar pukul 06.30 WIB. Kemudian Abdul Qadir dibawa ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 16.17 WIB.
Penulis :
Muhammad Rodhi