
Pantau.com - Rencana pengawasan terhadap ceramah berbau agama oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi menangkal isu SARA, mendapat dukungan penuh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini disampaikan Komisioner KPI Nuning Rodiah yang menganggap aturan ini dapat mewujudkan pilkada damai.
"Saya pikir ini adalah positif, mengantisipasi agar kemudian lembaga penyiaran ini tidak kemudian menayangkan tayangan religi yang bagi kami tayangan religi ini penuh value (nilai) penuh kedamaian, ini justru akan jadi pemicu masalah di horizontal," ujar Nuning kepada Pantau.com di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Baca juga: Hai Wanita Ingin Terjun ke Dunia Politik? Ini Lima Langkah yang Wajib Dilakukan
Sepengetahuan KPI, kata Nuning, Bawaslu tidak akan mengawasi konten dakwah secara satu persatu, namun hanya menggandeng lembaga terkait seperti MUI untuk sama-sama memberikan arahan tidak menyampaikan isi materi ceramah berbau SARA.
"Bawaslu kemudian bekerjasama dengan MUI dan sebagainya, bagaimana mendorong agar konten-konten dakwah ini tidak memicu ataupun tidak membahas dan mendiskusikan SARA dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Pengamat: Partai Baru di Pemilu 2019 Miliki Kekuatan Masing-masing
Menurut Nuning, aturan ini dipandang penting lantaran ceramah pengaruhnya sangat kuat. Karena, kelompok agama akan terbiasa tunduk dan patuh mendengarkan apa yang disampaikan pemuka agama, baik pastor, biksu, ustaz atau ulama sekalipun.
"Itu yang pengaruhnya sangat kuat, kita berkaca pada 212, pilkada DKI dan sebagainya, nah itu ketika semua berkomitmen untuk saling menjaga mengedepankan toleransi dan sebagainya, itu akan damai," ujar Nuning.
- Penulis :
- Adryan N