
Pantau - Pemprov DKI Jakarta akan melepaskan lahan untuk pembangunan saringan sampah di wilayah perbatasan. Lahan dengan luas total satu hektare yang terdiri dari 30 KK akan dibebaskan.
"Ada sekitar 300an KK. Saat ini sedang dalam proses SPH (Surat Pelepasan Hak). Mungkin ada sekitar 1 hektare dengan sisi kanan dan kiri, ya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
Dirinya mengatakan proses pembebasan lahan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Adapun rencananya, target ganti rugi pemilik lahan akan rampung pada Juli mendatang.
"Pembebasan lahan sudah hampir selesai oleh Dinas SDA, bukan Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan proses pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan selesai di Juni ini atau awal Juli," kata Asep.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggarkan Rp 197 miliar untuk program penyaringan sampah. Berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), proyek tersebut termasuk pekerjaan kontruksi dengan metode tender.
Sementara, berasarkan Ingub No. 49 tahun 2021, program saringan sampah ini masuk isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Meskipun masih dalam proses pembebasan lahan, proyek ini akan dibuat di ruas kali Ciliwung perbatasan anatara wilayah Jakarta dan daerah penyangga.
"Ada sekitar 300an KK. Saat ini sedang dalam proses SPH (Surat Pelepasan Hak). Mungkin ada sekitar 1 hektare dengan sisi kanan dan kiri, ya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
Dirinya mengatakan proses pembebasan lahan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Adapun rencananya, target ganti rugi pemilik lahan akan rampung pada Juli mendatang.
"Pembebasan lahan sudah hampir selesai oleh Dinas SDA, bukan Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan proses pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan selesai di Juni ini atau awal Juli," kata Asep.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggarkan Rp 197 miliar untuk program penyaringan sampah. Berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), proyek tersebut termasuk pekerjaan kontruksi dengan metode tender.
Sementara, berasarkan Ingub No. 49 tahun 2021, program saringan sampah ini masuk isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Meskipun masih dalam proses pembebasan lahan, proyek ini akan dibuat di ruas kali Ciliwung perbatasan anatara wilayah Jakarta dan daerah penyangga.
- Penulis :
- renalyaarifin