HOME  ⁄  Nasional

Erick Thohir: Kasus Garuda Terlalu Mahal Leasingnya

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Erick Thohir: Kasus Garuda Terlalu Mahal Leasingnya
Pantau – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan secara konkret dan tidak setengah setengah, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia pada 2011-2021, Senen (27/6/2022).

Hal tersebut dikatakan Erick di kantor Kejaksaan Agung saat konperensi pers bersama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan kepala BPKP Yusuf Ateh.

Menurut Erick, penyelamatan Garuda kini telah ada dasar hukumnya, diantaranya hasil putusan PKPU yang memenangkannya.

“Hasil PKPU hasil yang maksimal targetnya voter 61 kita naikan 70 ujungnya 90 persen, Nah ini menjadi kekuatan hukum yang mengikat,” ujarnya.

Menteri BUMN mengungkapkan, dalam kasus Garuda ini selain terkait hutang piutang ada kemahalan biaya leasing yang tidak wajar.

“Dalam kasus Garuda ini ada leasing-leasing yang terlalu mahal dimana rata rata Dunia itu 5 persen 4,7 persen , kita hitung hampir sampai 25 persen,” ujarnya.

Sebelumnya Kejagung menepati janjinya kepada awak media menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedardjo sebagai tersangka.

Emirsyah Satar juga kerap kali tampil ke publik sebagai pengamat ekonomi dari Univesitas Indonesia. Sementara Soetikno seorang Konglomerat dan pendiri PT MRA.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka anyar kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.
[Laporan: Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler