billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penjelasan MK Terkait Proses Gugatan Ganja Medis yang Diajukan Bu Santi

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Penjelasan MK Terkait Proses Gugatan Ganja Medis yang Diajukan Bu Santi
Pantau - Ibu Santi Warastuti melayangkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena gugatan ganja medis tidak kunjung diputus. MK menjelaskan sidang gugatannya membutuhkan proses yang panjang.

"Saya akan cek surat itu, apakah benar dikirim atau diteima MK? Terlepas dari itu, Ibu Santi Warastuti merupakan salah satu pemohon dalam perkara dimaksud pengujian UU (Pemohon II)," kata jubir MK Fajar Laskono, Senin (27/6/2022).

Dia juga menjelaskan, saat ini gugatan tersebut masih dalam proses pembahasan internal.

"Saat ini perkara sedang dalam proses pembahasan internal setelah sidang berakhir digelar 7 Maret 2022 dan penyerahan kesimpulan pada 22 Maret 2022," katanya.

Dirinya menyebut MK tidak mendiamkan atau menggantung perkara yang telah diregistrasi pada 19 November 2020. Namun, menurutnya perkara tersebut membutuhkan proses yang panjang sehingga dilakukan 10 kali sidang.

"Perkara itu memang diregistrasikan pada 19 November 2020, tapi bukan berarti didiamkan dan digantung. Tapi karena prosesnya memang lumayan panjang sampai 10 kali sidang dengan 5 diantaranya beragenda mendengarkan keterangan ahli/saksi yang itu juga diajukan oleh para pemohon sendiri," ucapnya.

Kemudian ia mengatakan proses penyelesaian perkara bukan hanya bergantung pada MK. Melainkan ditentukan banyaknya ahli yang perlu didengar dalam persidangan.

"Jadi, lama tau tidaknya penyelesaian suatu perkara PUU itu bukan bergantung hanya pada MK, tapi juga ditentukan para pihak. Misalnya, semakin banyak pemohon mengajukan ahli untuk didengar keterangannya dalam persidangan, walaupun semakin lengkap informasinya tapi konsekuensinya semakin panjang waktu yang dibutuhkan," kata Fajar.

Diberitakan sebelumnya, Ibu Santi Warastuti menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) karena gugatan ganja untuk medis tak kunjung diputus. Ibu Santi memiliki anak yang mengidap penyakit celebral palsy dan menilai ganja dapat menyembuhkannya.

“Kami meminta MK agar segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah kamu ajukan,” kata Santi di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dirinya juga mengirimkan surat terbuka kepada MK. Karena sudah dua tahun sidang itu digelar, tetapi tidak kunjung diputus.

Adapun surat terbukanya yakni:

Hakim MK Yang Mulia

Tolong angkat kekuatiran saya
Setiap hari terbayang akan satu persatu teman anak saya yang tiada
Setiapa anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkan? Masih bernafaskan? Belum lagi ketika kejangnya muncul.
Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah ke mana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya
Air mata sudah tercurah sudah tercurah. Doa sudah dipanjatkan. Kini ikhtiar lain juga saya usahakan
Jangan gantung saya. 2 Tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.
Beri saya kepastian. Beri kami kepastian

Saya dan Pika
Penulis :
renalyaarifin