
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami dugaan adanya penyelewengan aliran dana yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan dana umat oleh ACT untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang terorisme.
Ketua BNPT Komjen Boy Rafli menyatakan pihaknya sedang mendalami dugaan itu.
"Sedang didalami lebih lanjut. Jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan, dan ini sedang berproses. Tunggu hasilnya seperti apa," ujar Boys Rafli.
Saat ini, pengawasan sedang dilakukan BNPT, PPAT beserta penegak hukum terhadap ACT
Boy menegaskan langkah yang diambil pihaknya sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya terorisme.
Temuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan analisis aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dari hasil sementara, PPATK menemukan ada indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan penggunaan aktivitas terlarang.
“Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Ivan mengatakan, hasil analisis sementara itu sudah diserahkan kepada Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum, ke Densus dan BNPT,” kata Ivan.
Sampai saat ini, PPATK masih melakukan analisis terkait aliran dana ACT.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan dana umat oleh ACT untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang terorisme.
Ketua BNPT Komjen Boy Rafli menyatakan pihaknya sedang mendalami dugaan itu.
"Sedang didalami lebih lanjut. Jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan, dan ini sedang berproses. Tunggu hasilnya seperti apa," ujar Boys Rafli.
Saat ini, pengawasan sedang dilakukan BNPT, PPAT beserta penegak hukum terhadap ACT
Boy menegaskan langkah yang diambil pihaknya sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya terorisme.
Temuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan analisis aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dari hasil sementara, PPATK menemukan ada indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan penggunaan aktivitas terlarang.
“Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Ivan mengatakan, hasil analisis sementara itu sudah diserahkan kepada Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum, ke Densus dan BNPT,” kata Ivan.
Sampai saat ini, PPATK masih melakukan analisis terkait aliran dana ACT.
- Penulis :
- Aries Setiawan