
Pantau - Pengunjung karouke tidak mampu membayar jasa hiburan hingga akhinya terjadi kericuhan di kawasan Babarasari, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta pada Senin (4/7/2022). Akibatnya sejumlah ruko dan tujuh kendaraan bermotor dibakar.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkapkan ada tiga kelompok yang terlibat dalam kericuhan itu. Dua di antaranya ialah mereka yang terlibat keributan di sebuah tempat karaoke pada Sabtu (2/7/2022).
Peristiwa ini terjadi saat salah satu kelompok baru saja selesai melakukan karaoke di tempat hiburan itu. Lalu, kasir di tempat karaoke itu bertanya ihwal uang pembayaran.
"Di situ kemudian setelah selesai (karaoke) ditanya oleh kasirnya. Apakah sudah bayar atau belum, yang kemudian intinya di situ ribut," ujar Yuli di Mapolda DIY, Sleman, Senin (4/7/2022).
Usai sempat terjadi cekcok, pihak manajemen tempat karaoke itu menghubungi kelompok lainnya. Mereka adalah pihak yang bertanggung jawab terkait keamanan di tempat hiburan tersebut.
Keributan pun tak terhindarkan dan berujung pada aksi perusakan di tempat karaoke tersebut. Akibatnya tiga orang mengalami luka.
Berlanjut ke Perusakan di Babarsari
Kericuhan kembali terjadi pada Senin (4/7/2022). Peristiwa ini menyebabkan sejumlah bangunan di Kledokan, Babarsari rusak dan beberapa unit sepeda motor terbakar.
Yuli mengatakan kericuhan ini berawal ketika kelompok lainnya, yang diminta ikut mengamankan tempat karaoke, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara di Jambusari dengan cara mendatangi Mapolda DIY.
Mereka tak puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak kepolisian. Sehingga, mereka kembali ke Babarsari dan melakukan perusakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal kelompok karaoke tak bayar tersebut.
"Mereka melakukan pengerusakan di Babarsari tadi siang yang rusak adalah teras dari salah satu ruko di situ. Kemudian ada 7 motor yang terbakar di situ," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, disampaikan Yuli, hingga sekarang pemilik tempat hiburan atau dari manajemen belum bersedia membuat laporan polisi. Namun sebagai langkah awal Polres Sleman sudah membuat LP model A.
Sedangkan untuk di TKP Jambusari dari kelompok inisial K sudah membuat LP. Bahkan sebanyak 8 orang juga sudah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku yang di TKP Jambusari bisa segera diamankan, karena kita sudah mendapatkan gambaran siapa yang melakukan di Jambusari," ucapnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkapkan ada tiga kelompok yang terlibat dalam kericuhan itu. Dua di antaranya ialah mereka yang terlibat keributan di sebuah tempat karaoke pada Sabtu (2/7/2022).
Peristiwa ini terjadi saat salah satu kelompok baru saja selesai melakukan karaoke di tempat hiburan itu. Lalu, kasir di tempat karaoke itu bertanya ihwal uang pembayaran.
"Di situ kemudian setelah selesai (karaoke) ditanya oleh kasirnya. Apakah sudah bayar atau belum, yang kemudian intinya di situ ribut," ujar Yuli di Mapolda DIY, Sleman, Senin (4/7/2022).
Usai sempat terjadi cekcok, pihak manajemen tempat karaoke itu menghubungi kelompok lainnya. Mereka adalah pihak yang bertanggung jawab terkait keamanan di tempat hiburan tersebut.
Keributan pun tak terhindarkan dan berujung pada aksi perusakan di tempat karaoke tersebut. Akibatnya tiga orang mengalami luka.
Berlanjut ke Perusakan di Babarsari
Kericuhan kembali terjadi pada Senin (4/7/2022). Peristiwa ini menyebabkan sejumlah bangunan di Kledokan, Babarsari rusak dan beberapa unit sepeda motor terbakar.
Yuli mengatakan kericuhan ini berawal ketika kelompok lainnya, yang diminta ikut mengamankan tempat karaoke, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara di Jambusari dengan cara mendatangi Mapolda DIY.
Mereka tak puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak kepolisian. Sehingga, mereka kembali ke Babarsari dan melakukan perusakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal kelompok karaoke tak bayar tersebut.
"Mereka melakukan pengerusakan di Babarsari tadi siang yang rusak adalah teras dari salah satu ruko di situ. Kemudian ada 7 motor yang terbakar di situ," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, disampaikan Yuli, hingga sekarang pemilik tempat hiburan atau dari manajemen belum bersedia membuat laporan polisi. Namun sebagai langkah awal Polres Sleman sudah membuat LP model A.
Sedangkan untuk di TKP Jambusari dari kelompok inisial K sudah membuat LP. Bahkan sebanyak 8 orang juga sudah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku yang di TKP Jambusari bisa segera diamankan, karena kita sudah mendapatkan gambaran siapa yang melakukan di Jambusari," ucapnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni