Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sebulan ACT Bisa Kumpulkan Rp60 Miliar Dana CSR, 20 Persen Langsung Dipangkas untuk Gaji Pengurus

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Sebulan ACT Bisa Kumpulkan Rp60 Miliar Dana CSR, 20 Persen Langsung Dipangkas untuk Gaji Pengurus
Pantau - Gaji para pengurus dan karyawan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) berasal dari dana sosial Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ACT memangkas dana CSR hingga 20 persen untuk membayar gaji para pengurus. Dalam sebulan, lembaga ini bisa mengumpulkan dana sebesar Rp60 miliar per bulan.

"Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak yayasan ACT sebesar 10 hingga 20 persen untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Pembina dan pengawas juga mendapat dana operasional yang bersumber dari potongan dana CSR.

Ramadhan menyatakan selama beroperasi, ACT mendapat dana dana sosial dari sejumlah perusahaan, masyarakat umum, perusahaan nasional dan maupun internasional, institusi non korporasi dalam negeri maupun luar negeri, hingga komunitas atau lembaga tertentu.

Terkait ini, polisi berkepentingan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola ACT untuk kepentingan pribadi. Salah satunya dana CSR yang diterima ACT untuk kompensasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 dari Boeing.

Polisi menduga pihak ACT tidak merealisasikan atau menggunakan seluruh dana sosial yang diperoleh dari Boeing.

"Sebagian besar dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina serta staf yayasan ACT. Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan pribadi presiden dan wakil presiden ACT," ujar Ramadhan.

Terkait dugaan penyelewengan dana umat, dua petinggi ACT yakni, Ahyudin dan Ibnu Khajar, sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar, akan kembali dilanjutkan Senin pekan depan

Ibnu Khajar hadir pemeriksaan Jumat (8/7), sekitar pukul 15.30 WIB dan selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Pemeriksaannya dilakukan bersamaan dengan mantan Presiden ACT Ahyudin.
Penulis :
Aries Setiawan