Pantau Flash
HOME  ⁄  News

BI Buka Suara Terkait Penggeledahan Kasus Dana CSR

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

BI Buka Suara Terkait Penggeledahan Kasus Dana CSR
Foto: BI Buka Suara Terkait Penggeledahan Kasus Dana CSR

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ya benar tim dari KPK semalam (Senin malam) melakukan geledah di kantor BI," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan siap memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.

Baca juga: Waduh! KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

"Bank Indonesia ini sebagai lembaga yang memiliki tata kelola yang kuat dan menjunjung asas hukum, tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," kata Perry.

Menanggapi hal tersebut Bank Indonesia buka suara, BI mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. 

Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Denny menerangkan Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, adapun CSR yang dijalankan BI terdiri atas tiga bidang. Pertama, pendidikan dengan program beasiswa yang disalurkan melalui universitas dengan penerima aktif tercatat 11 ribu dan total yang sudah diberikan mencapai ratusan ribu.

Kedua, untuk pemberdayaan yayasan yang bergerak di bidang ekonomi masyarakat, seperti UMKM di berbagai daerah. Ketiga, yayasan yang bergerak di bidang rumah ibadah.

Baca juga: KPK Ungkap Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Pakai Modus Bayar Utang

Penulis :
Wulandari Pramesti