
Pantau - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan dicegah bepergian ke luar negeri.
Pencegahan terhadap mantan orang nomor satu di perusahaan pelat merah itu dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Atas nama Karen A. Ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai 8 Desember 2022," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, Rabu (13/7/2022).
Terkait status Karen dalam permohonan pencegahan itu, Ahmad Nursaleh belum merespons.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Namun KPK belum menjerat siapa tersangka dalam kasus ini.
Tim penyidik KPK sudah memeriksa empat orang saksi, tiga di antaranya merupakan eks pejabat BUMN di PT Pertamina dan PT PLN.
Mereka adalah Dwi Soetjipto MM (eks Dirut Pertamina periode 2014-2017), Nur Pamudji (eks Dirut PLN 2011-2014) l dan Evita Herawati Legowo (eks Dewan Komisaris Pertamina 2010-2013).
Sementara itu saksi keempat yang dipanggil yakni Anny Ratnawati, MS selaku dosen IPB.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Plt. Jubir KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim Pantau.com, Kamis (30/6/2022).
Pencegahan terhadap mantan orang nomor satu di perusahaan pelat merah itu dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Atas nama Karen A. Ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai 8 Desember 2022," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, Rabu (13/7/2022).
Terkait status Karen dalam permohonan pencegahan itu, Ahmad Nursaleh belum merespons.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Namun KPK belum menjerat siapa tersangka dalam kasus ini.
Tim penyidik KPK sudah memeriksa empat orang saksi, tiga di antaranya merupakan eks pejabat BUMN di PT Pertamina dan PT PLN.
Mereka adalah Dwi Soetjipto MM (eks Dirut Pertamina periode 2014-2017), Nur Pamudji (eks Dirut PLN 2011-2014) l dan Evita Herawati Legowo (eks Dewan Komisaris Pertamina 2010-2013).
Sementara itu saksi keempat yang dipanggil yakni Anny Ratnawati, MS selaku dosen IPB.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Plt. Jubir KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim Pantau.com, Kamis (30/6/2022).
- Penulis :
- Aries Setiawan