Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Trimedya Ungkap Kejanggalan-kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Trimedya Ungkap Kejanggalan-kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyampaikan kejanggalan-kejanggalan terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi Jumat 8 Juli 2022.

Menurut politikus senior PDI Perjuangan itu, beberapa hasil penyelidikan Polri terlihat janggal.

Misal, asal muasal senjata Glock-17 yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadi J. Trimedya menegaskan, senjata jenis itu hanya digunakan oleh anggota Polri selevel perwira.

Sehingga tidak wajar jika anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) menggunakan senjata Glock-17.

"Kalau dulu sersan, balok lah ya istilahnya. Dan itu biasanya AKP atau kapten yang pegang jenis itu (Glock-17)," ujar Trimedya dalam webinar Instagram @diskusititiktemu bertajuk 'Citra Poliri di Bulan Bhayangkara', Sabtu (16/7/2022).

Kejanggalan lain terkait bekas tembakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sampai saat ini, polisi tidak pernah mempublikasikan kondisi rumah dengan bekas senjata.

Seharusnya, menurut Trimedya, jika terjadi baku tembak, apalagi hingga belasan peluru dimuntahan, pasti sangat terlihat jelas di tembok dan sekitar dalam rumah. Namun sayang, sampai saat ini, polisi tidak mempublikasikan kondisi di dalam rumah pasca peristiwa baku tembak itu.

"Kalau dikatakan tembak menembak itu kan sampai sekarang ini delapan hari ya, kita tidak pernah lihat. Paling tidak pers boleh masuk (ke lokasi). Ada enggak ebkas tembak-tembakan itu di sekiitar rumahnya? Di dinding atau di tangga, darah, kan enggak pernah ada (dipublikasikan oleh polisi)," tuturnya.

Jika benar terjadi baku tembak, kata Trimedya, di dalam rumah pasti sudah tampak berantakan. Dinding, kaca, hingga bekas darah, pasti berceceran.

"Kita yang orang hukum, kelihatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada (bekas peristiwa). Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan enggak pernah dilihatkan," ujar Trimedya.

Selain itu, ada kejanggalan lain saat konferensi pers yang dilakukan Polri. Trimedya menduga ada ketidaksiapan seolah-olah dirahasiakan pihak kepolisian ketika merilis ke media massa.

Keterangan pertama disampaikan Divisi Humas Polri, Senin (11/7/2022). Tampak minim kesiapan saat merilis kasus itu. Belum lagi jumpa pers di Polres Meto Jakarta Selatan di hari berikutnya. Tak ada barang bukti satu pun yang ditampilkan ke publik.

“Aneh, saya dari tahun 1991 sudah jadi pengacara. Enggak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti enggak ditunjukkan. Itu enggak ditunjukkan barang buktinya. Itu selongsong seperti apa? Jenis senjata seperti apa?” ujarnya.

Ketika rilis media di Polres Metro Jakarta Selatan, Trimedya juga memperhatikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menutup lembar putih tanpa menunjukkan ke rekan-rekan wartawan yang hadir.

“Kapolres Jakarta Selatan itu pada saat konferensi pers dia pegang kertas, ya nggak tau itu kertas apa. Apakah kertas ringkasan autopsi atau kertas apa? Biasanya kan diberikan kesempatan untuk rekan-rekan media, karena itu konferensi pers, wartawan bisa close-up hasil itu, ini kan enggak,” katanya.

Oleh karenanya, Trimedya mengusulkan kepada Kapolri melalui pesan singkat WhatsApp untuk membentuk timsus terkait menarik berkas ke Mabes Polri karena sudah menjadi isu nasional. Selain itu, Trimedya juga meminta Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo.
Penulis :
Aries Setiawan