
Pantau - Dinamika pergantian nama jalan di DKI Jakarta menuai polemik ditengah masyarakat. DPRD DKI Jakarta rencananya akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait pergantian nama jalan.
Masyarakat Jakarta mengaku kesusahan dengan perubahan nama jalan disejumlah tempat. Masalahnya, polemik di tengah masyarakat tidak digubris Pemprov DKI. Malahan akan tetap melanjutkan perubahan nama jalan tahap dua.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku pihaknya menerima banyak keluhan terkait kebijakan perubahan sejumlah nama jalan dari warga. Sebab, perubahan itu berimbas pada pengurusan dokumen mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen kependudukan lainnya.
Karena itu, usulan pembentukan pansus tersebut bakal direkomendasikan kepada Pimpinan dewan.
"Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," jelasnya.
Warga Cipayung, Jakarta timur Julaeha mengaku kesulitan mengurus
dokumen tempat tinggalnya yang berubah menjadi jalan Mpok Nori.
" Saya ribet harus urus surat tanah, KK, KTP, kan adik-asik saya pada kerja susah saya ngumpulin KTP mereka, belum lagi antrinya," ujarnya Selasa (19/7/2022).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga mendukung pembentukan pansus tersebut. Menurutnya kebijakan itu justru merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalau nggak pansus nggak tuntas," tegasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan secara proaktif pihaknya telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.
Wagub Harap Tak Berujung Pansus
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memandang banyak cara lain untuk menyelesaikan polemik itu selain membentuk pansus. Meski begitu, Riza mengatakan pembentukan pansus DPRD DKI Jakarta menjadi kewenangan anggota Dewan. Dia berharap polemik pergantian nama jalan itu bisa dibahas melalui diskusi.
"Tidak selalu harus berujung pada pansus. Banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah. Kami berharap setiap ada perbedaan pendapat eksekutif dengan Dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama," kata Riza kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Politikus Gerindra itu menekankan perubahan nama jalan menjadi nama-nama tokoh Betawi dilakukan untuk kepentingan bersama. Dia mengatakan pergantian nama jalan bukan hanya untuk pemerintah semata.
"Setiap kebijakan yang dibuat Pemprov untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," ujarnya.
Dia juga menganggap ada pergolakan imbas perubahan nama jalan hal yang wajar. Prinsipnya, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman terhadap warga yang menolak perubahan nama jalan.
"Justru menurut saya harus bangga. Dinamika biasa lah, Wali Kota yang memberikan sosialisasi kepada warga masyarakatnya, apakah ada dinamika saya rasa harus dihormati itu. Saya pikir kelanjutan dengan ada pansus kami senang juga, bisa menikmati dinamikanya," katanya.
Masyarakat Jakarta mengaku kesusahan dengan perubahan nama jalan disejumlah tempat. Masalahnya, polemik di tengah masyarakat tidak digubris Pemprov DKI. Malahan akan tetap melanjutkan perubahan nama jalan tahap dua.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku pihaknya menerima banyak keluhan terkait kebijakan perubahan sejumlah nama jalan dari warga. Sebab, perubahan itu berimbas pada pengurusan dokumen mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen kependudukan lainnya.
Karena itu, usulan pembentukan pansus tersebut bakal direkomendasikan kepada Pimpinan dewan.
"Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," jelasnya.
Warga Cipayung, Jakarta timur Julaeha mengaku kesulitan mengurus
dokumen tempat tinggalnya yang berubah menjadi jalan Mpok Nori.
" Saya ribet harus urus surat tanah, KK, KTP, kan adik-asik saya pada kerja susah saya ngumpulin KTP mereka, belum lagi antrinya," ujarnya Selasa (19/7/2022).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga mendukung pembentukan pansus tersebut. Menurutnya kebijakan itu justru merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalau nggak pansus nggak tuntas," tegasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan secara proaktif pihaknya telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.
Wagub Harap Tak Berujung Pansus
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memandang banyak cara lain untuk menyelesaikan polemik itu selain membentuk pansus. Meski begitu, Riza mengatakan pembentukan pansus DPRD DKI Jakarta menjadi kewenangan anggota Dewan. Dia berharap polemik pergantian nama jalan itu bisa dibahas melalui diskusi.
"Tidak selalu harus berujung pada pansus. Banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah. Kami berharap setiap ada perbedaan pendapat eksekutif dengan Dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama," kata Riza kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Politikus Gerindra itu menekankan perubahan nama jalan menjadi nama-nama tokoh Betawi dilakukan untuk kepentingan bersama. Dia mengatakan pergantian nama jalan bukan hanya untuk pemerintah semata.
"Setiap kebijakan yang dibuat Pemprov untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," ujarnya.
Dia juga menganggap ada pergolakan imbas perubahan nama jalan hal yang wajar. Prinsipnya, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman terhadap warga yang menolak perubahan nama jalan.
"Justru menurut saya harus bangga. Dinamika biasa lah, Wali Kota yang memberikan sosialisasi kepada warga masyarakatnya, apakah ada dinamika saya rasa harus dihormati itu. Saya pikir kelanjutan dengan ada pansus kami senang juga, bisa menikmati dinamikanya," katanya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni