
Pantau - Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisal AA (23) di Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (23/7/2022) pukul 18.05 WIB. Pelaku ditangkap saat polisi sedang patroli, informasi dari warga pelaku ada dua orang.
"Kanit beserta anggota Reskrim bersama dengan korban berusaha mengejar pelaku pencurian tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Babelan, Iptu Witrionaldi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Warga mengejar pelaku, satu pelaku berinisial AA (23) ditangkap namun satu pelaku lagi berhasil lolos.
"Saat dilakukan pengejaran, pelaku berjumlah dua orang. Satu orang berhasil ditangkap tetapi satu lagi berhasil melarikan diri," ucapnya.
Saat ini AA beserta barang bukti berupa motor korban dan alat-alat yang digunakan dalam beraksi diamankan di ke Polsek Babelan. Saat ini polisi juga berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri.
"Kanit beserta anggota Reskrim bersama dengan korban berusaha mengejar pelaku pencurian tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Babelan, Iptu Witrionaldi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Warga mengejar pelaku, satu pelaku berinisial AA (23) ditangkap namun satu pelaku lagi berhasil lolos.
"Saat dilakukan pengejaran, pelaku berjumlah dua orang. Satu orang berhasil ditangkap tetapi satu lagi berhasil melarikan diri," ucapnya.
Saat ini AA beserta barang bukti berupa motor korban dan alat-alat yang digunakan dalam beraksi diamankan di ke Polsek Babelan. Saat ini polisi juga berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri.
- Penulis :
- renalyaarifin











