
Pantau - Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. Polda menyebut penahanan Roy masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
"Ya, nanti terjawab setelah diperiksa 28 Juli 2022 ya. Silakan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Antara pada Kamis (27/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Polda memanggil Roy hadir pada Kamis (28/7/2022).
“Tanggal 28 Juli yang akan datang, penyidik Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Pemeriksaan dilakukan lantaran pada panggilan pertama, Roy mengalami gangguan kesehatan. Roy yang sempat diperiksa 12 jam itu keluar menggunakan kursi roda.
"Ya, nanti terjawab setelah diperiksa 28 Juli 2022 ya. Silakan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Antara pada Kamis (27/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Polda memanggil Roy hadir pada Kamis (28/7/2022).
“Tanggal 28 Juli yang akan datang, penyidik Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Pemeriksaan dilakukan lantaran pada panggilan pertama, Roy mengalami gangguan kesehatan. Roy yang sempat diperiksa 12 jam itu keluar menggunakan kursi roda.
- Penulis :
- renalyaarifin