
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan kapan Novel Baswedan akan kembali aktif bekerja. Menurut Juru Bicara Febri Diansyah, Novel kembali bekerja sepenuhnya tergantung pada proses penyembuhan yang sedang dijalaninya.
"Sampai dengan hari ini, status Novel Baswedan adalah pegawai KPK di Direktorat Penyidikan sebagai Kepala Satgas. Posisinya masih sama, namun kapan efektif bekerja bergantung pada proses penyembuhannya," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (22/02/2018).
Baca juga: Pantau Foto: Detik-detik Kedatangan Novel Baswedan di Gedung KPK
Febri menambahkan, dalam waktu dekat Novel akan kembali menjalani proses operasi tahap kedua. Pihaknya berharap agar Novel bisa pulih dalam waktu yang cepat agar bisa kembali bergabung kembali di lembaga antirasuah itu.
"Hal yang paling dekat dan paling besar adalah proses operasi tahap kedua. Jadi setelah operasi tahap kedua proses pemulihannya akan dilihat dan semoga tidak terlalu lama kemudian bisa bekerja di KPK," ujarnya.
Baca juga: Abraham Samad: Hanya dengan TGPF Kasus Novel Akan Terungkap
Novel Baswedan telah kembali ke tanah air pada Kamis siang (22/2/2018) usai menjalani serangkaian tindakan medis di Singapura. Kedatangan Novel di Gedung KPK disambut aktivis anti korupsi yang selama ini mendukung pergerakan Novel.
- Penulis :
- Adryan N