
Pantau - Terjadi pengeroyokan terhadap seorang sekuriti di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (25/7/2022). Sekuriti tersebut dikeroyok akibat teriakan rasis.
Pengeroyokan itu diawali dengan perselisihan, lantaran merasa tidak dilayani saat membeli rokok oleh pedagang. Perselisihan itu berhenti setelah terjadi kesepakatan.
"Kesepakatan pedagang lalu memberikan anggur gratis kepada para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat (29/7/2022).
Pelaku berinisial D dan teman-temannya sedang membeli minuman keras di pasar tersebut. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, D sedang nongkrong bersama teman-temannya dan ia mengatakan bahwa jam tangannya hilang.
Kemudian, temannya yang berinisal H datang kembali ke pasar untuk mencari jam D yang hilang. Namun, tiba-tiba sekuriti pasar itu menghinanya," ucapnya.
"Salah satu orang berseragam sekuriti berteriak mengatakan 'Dasar (menyebut suku) a***'. H lalu balik ke tongkrongan dan menceritakan kepada teman-temannya," imbuh Ivan.
Lalu H beserta tujuh orang lainnya, yakni D, F, FH, H, A, DA, dan S emosi kemudian kembali mendatangi pasar tersebut. Para pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan mandau. Serempak, mereka mengeroyok sekuriti.
"Para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap sekuriti atas nama N dan warga sekitar, H, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung, dan tangan sebelah kanan," tutur Ivan.
Para pelaku kemudian kabur ke Bogor usai mengeroyok. Polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku.
"Hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira jam 16.00 WIB, pelaku atas nama FH, F, D, S, dan H berhasil diamankan," jelas Ivan.
Sedangkan pelaku D dan A masih dalam perburuan. Para pelaku yang diamankan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Pengeroyokan itu diawali dengan perselisihan, lantaran merasa tidak dilayani saat membeli rokok oleh pedagang. Perselisihan itu berhenti setelah terjadi kesepakatan.
"Kesepakatan pedagang lalu memberikan anggur gratis kepada para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat (29/7/2022).
Pelaku berinisial D dan teman-temannya sedang membeli minuman keras di pasar tersebut. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, D sedang nongkrong bersama teman-temannya dan ia mengatakan bahwa jam tangannya hilang.
Kemudian, temannya yang berinisal H datang kembali ke pasar untuk mencari jam D yang hilang. Namun, tiba-tiba sekuriti pasar itu menghinanya," ucapnya.
"Salah satu orang berseragam sekuriti berteriak mengatakan 'Dasar (menyebut suku) a***'. H lalu balik ke tongkrongan dan menceritakan kepada teman-temannya," imbuh Ivan.
Lalu H beserta tujuh orang lainnya, yakni D, F, FH, H, A, DA, dan S emosi kemudian kembali mendatangi pasar tersebut. Para pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan mandau. Serempak, mereka mengeroyok sekuriti.
"Para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap sekuriti atas nama N dan warga sekitar, H, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung, dan tangan sebelah kanan," tutur Ivan.
Para pelaku kemudian kabur ke Bogor usai mengeroyok. Polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku.
"Hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira jam 16.00 WIB, pelaku atas nama FH, F, D, S, dan H berhasil diamankan," jelas Ivan.
Sedangkan pelaku D dan A masih dalam perburuan. Para pelaku yang diamankan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
- Penulis :
- renalyaarifin