
Pantau - Komjen (Purn) Ito Sumardi Eks Kabareskrim mengatakan perlu perlindungan untuk saksi kunci Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo sebagai korban seperti kisah film mafia.
"Disini saksi kuncinya adalah adanya laporan dugaan pelecehan seksual, tentu saksi kunci nya ibu Putri dan ini tentunya harus mendapatkan perlindungan LPSK. Supaya kasus ini segara dapat diungkap," ujarnya Selasa (9/8/2022) di TV swasta.
Kasus pembunuhan Brigadir J masih dalam misteri. Belum diketahui siapa pelaku utama dari rangkaian pembunuhan ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
"Kalau di film-film mafia kan seorang saksi itu betul-betul dijaga agar bisa betul-betul menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta" ujarnya.
"LPSK ini adalah lembaga pendampingan ya, mendampingi saksi atau korban agar tidak diintimidasi oleh siapapun. Namun yang memeriksa tetap penyidik. Karena hasil pemeriksaan yang diambil adalah pro-jucticial untuk keadilan yang digunakan untuk diproses pengadilan" jelasnya lagi.
Ito Sumardi menilai perlindungan terhadap korban biasanya ditempatkan ditempak yang khusus sehingga minim ancaman atau intimidasi.
"LPSK biasanya ditempatkan ditempat khusus yang tidak mungkin bisa dihubungi. Hingga pada saatnya, yang bersangkutan bisa dipanggil saksi atau sebagai korban karena ada kemungkinan terjadi ancaman atau intimidasi atau dipengaruhi orang lain," terangnya.
"Kemarin timsus dipimpin wakapolri ke mako brimob untuk meminta keterangan langsung ke irjen ferdy sambo. Saya kira ini merupakan hampir di ujung dari penggelapan kasus ini. mudah-mudahan Pak Kapolri jadi menyampaikan berita penting," ucapnya.
"Disini saksi kuncinya adalah adanya laporan dugaan pelecehan seksual, tentu saksi kunci nya ibu Putri dan ini tentunya harus mendapatkan perlindungan LPSK. Supaya kasus ini segara dapat diungkap," ujarnya Selasa (9/8/2022) di TV swasta.
Kasus pembunuhan Brigadir J masih dalam misteri. Belum diketahui siapa pelaku utama dari rangkaian pembunuhan ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
"Kalau di film-film mafia kan seorang saksi itu betul-betul dijaga agar bisa betul-betul menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta" ujarnya.
"LPSK ini adalah lembaga pendampingan ya, mendampingi saksi atau korban agar tidak diintimidasi oleh siapapun. Namun yang memeriksa tetap penyidik. Karena hasil pemeriksaan yang diambil adalah pro-jucticial untuk keadilan yang digunakan untuk diproses pengadilan" jelasnya lagi.
Ito Sumardi menilai perlindungan terhadap korban biasanya ditempatkan ditempak yang khusus sehingga minim ancaman atau intimidasi.
"LPSK biasanya ditempatkan ditempat khusus yang tidak mungkin bisa dihubungi. Hingga pada saatnya, yang bersangkutan bisa dipanggil saksi atau sebagai korban karena ada kemungkinan terjadi ancaman atau intimidasi atau dipengaruhi orang lain," terangnya.
"Kemarin timsus dipimpin wakapolri ke mako brimob untuk meminta keterangan langsung ke irjen ferdy sambo. Saya kira ini merupakan hampir di ujung dari penggelapan kasus ini. mudah-mudahan Pak Kapolri jadi menyampaikan berita penting," ucapnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni