
Pantau - Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro jaya sejak Jumat (5/8/2022) sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus.
"Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (12/8/2022).
Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diterapkan kepada Roy Suryo, dia ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.
"Roy di sel tahanan Polda Metro, tapi belum tahu satu sel dengan siapa," jelas Zulpan.
Zulpan juga mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo, diketahui belakangan ini Roy Suryo terlihat tidak sehat saat muncul ke publik.
"Tiap kali ada tahanan keluhkan sakit, maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga menerapkan konsumsi yang sama kepada Roy Suryo dan tahanan lainnya. Tidak ada perlakuan istimewa untuk Roy Suryo meskipun dia seorang mantan menteri.
"Semua makanan tahanan dari negara indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makanannya menunya tidak diganti, untuk bapak itu sendiri," tutur Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo resmi ditahan sejak kemarin. Penahanan itu dilakukan usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
“Mulai malam ini penyidik memutuskan Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).
Polisi melakukan penahanan lantaran khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.
“Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 KUHAP,” kata Zulpan.
"Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (12/8/2022).
Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diterapkan kepada Roy Suryo, dia ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.
"Roy di sel tahanan Polda Metro, tapi belum tahu satu sel dengan siapa," jelas Zulpan.
Zulpan juga mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo, diketahui belakangan ini Roy Suryo terlihat tidak sehat saat muncul ke publik.
"Tiap kali ada tahanan keluhkan sakit, maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga menerapkan konsumsi yang sama kepada Roy Suryo dan tahanan lainnya. Tidak ada perlakuan istimewa untuk Roy Suryo meskipun dia seorang mantan menteri.
"Semua makanan tahanan dari negara indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makanannya menunya tidak diganti, untuk bapak itu sendiri," tutur Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo resmi ditahan sejak kemarin. Penahanan itu dilakukan usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
“Mulai malam ini penyidik memutuskan Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).
Polisi melakukan penahanan lantaran khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.
“Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 KUHAP,” kata Zulpan.
- Penulis :
- renalyaarifin