Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Permohonan Penahanannya Ditolak Penyidik, Roy Suryo Tetap Mendekam di Sel Rutan Polda

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Permohonan Penahanannya Ditolak Penyidik, Roy Suryo Tetap Mendekam di Sel Rutan Polda
Pantau - Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo. Roy Suryo tetap mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

"Permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo tidak dikabulkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (12/8/2022).

Zulpan mengatakan atas dasar pertimbangan penyidik maka permohonan ditolak, namun ia belum merinci soal pertimbangan penyidik dalam menolak permohonan tersebut.

"Karena pertimbangan penyidik, permohonan tidak dikabulkan. Dalam undang-undang juga dijelaskan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, macam-macam lah. Publik bisa menilai ya," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro jaya sejak Jumat (5/8/2022) sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus.

“Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (12/8/2022).

Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diterapkan kepada Roy Suryo, dia ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.

“Roy di sel tahanan Polda Metro, tapi belum tahu satu sel dengan siapa,” jelas Zulpan.
Penulis :
renalyaarifin