
Pantau - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan siap menanggung semua konsekuensi hukum.
Penyesalan itu disampaikan melalui surat yang ditulis langsung oleh Ferdy Sambo. Surat yang ditandatangani Sambo itu beredar di kalangan wartawan.
"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya," ujar Ferdy Sambo, dikutip Pantau.com, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo menyatakan surat penyesalan dan permohonan maafnya disampaikan secara tulus. Dia berharap permintaan maaf ini bisa diterima seluruh senior dan rekan-rekannya di Polri.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ujar Sambo.
Ferdy Sambo menyatakan siap menanggung semua konsekuensi dan menanggung akibat dari perbuatannya yang merugikan rekannya sesama anggota Polri.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Sambo.
"Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi semua," ucapnya.
Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pembunuhan dilakukan lantaran Brigadir J disebut Sambo melecehkan harkat dan martabat istri beserta keluarganya.
Dalam kasus ini ada lima tersangka, termasuk Sambo. Jenderal bintang dua itu terancam hukuman mati akibat perbuatannya. Untuk mengungkap kasus ini secara transparan, Kapolri mencopot Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan sejumlah perwira lain.
Kasus ini menyita perhatian publik karena banyak kejanggalan-kejanggalan. Bahkan Presiden Joko Widodo menaruh perhatian hingga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo transparan dalam mengungkap kasus yang diotaki Sambo.
Sejumlah nama perwira Polri juga turut terseret karena diduga ikut mengamankan pengungkapan kasus atas perintah Ferdy Sambo.
Penyesalan itu disampaikan melalui surat yang ditulis langsung oleh Ferdy Sambo. Surat yang ditandatangani Sambo itu beredar di kalangan wartawan.
"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya," ujar Ferdy Sambo, dikutip Pantau.com, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo menyatakan surat penyesalan dan permohonan maafnya disampaikan secara tulus. Dia berharap permintaan maaf ini bisa diterima seluruh senior dan rekan-rekannya di Polri.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ujar Sambo.
Ferdy Sambo menyatakan siap menanggung semua konsekuensi dan menanggung akibat dari perbuatannya yang merugikan rekannya sesama anggota Polri.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Sambo.
"Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi semua," ucapnya.
Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pembunuhan dilakukan lantaran Brigadir J disebut Sambo melecehkan harkat dan martabat istri beserta keluarganya.
Dalam kasus ini ada lima tersangka, termasuk Sambo. Jenderal bintang dua itu terancam hukuman mati akibat perbuatannya. Untuk mengungkap kasus ini secara transparan, Kapolri mencopot Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan sejumlah perwira lain.
Kasus ini menyita perhatian publik karena banyak kejanggalan-kejanggalan. Bahkan Presiden Joko Widodo menaruh perhatian hingga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo transparan dalam mengungkap kasus yang diotaki Sambo.
Sejumlah nama perwira Polri juga turut terseret karena diduga ikut mengamankan pengungkapan kasus atas perintah Ferdy Sambo.
- Penulis :
- Aries Setiawan